Minibus Tertabrak KA Serayu di Perlintasan Liar, Rosi Tewas

Senin, 22 Oktober 2018 - 16:02 WIB
Minibus Tertabrak KA Serayu di Perlintasan Liar, Rosi Tewas
Petugas PT KAI Daop 2 Bandung mengevakuasi mobil minibus nahas yang ringsek akibat tertabrak KA Serayu jurusan Kiaracondong-Purwokerto. Foto/ Istimewa
A A A
BANDUNG - Seorang pengendara mobil minibus tewas akibat tertabrak Kereta Api (KA) Serayu jurusan Kiaracondong-Purwokerto yang sedang melintas, Senin (22/10/2018) pukul 13.22 WIB. Korban yang berjenis kelamin perempuan itu melintas di perlintasan liar yang berlokasi di kilometer 167+9/0, tak jauh dari Stasiun Cimekar, Kabupaten Bandung.

Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung Joni Martinus mengatakan, mobil minibus yang dikendarai korban melaju dari arah Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) menuju Stasiun Cimekar. Saat melintas di perlintasan, KA Serayu dengan nomor lokomotif Cc 2030105 melaju.

"Tabrakan pun tak dapat dihindari karena mobil minibus berada di tengah rel. Minibus rusak di sebelah kiri setelah terseret sejauh 50 meter," kata Joni dihubungi melalui telepon Senin (22/10/2018).

Korban bernama Rosi, beralamat di Kompleks Bumi Harapan Blok Cc 8 Nomor 33 RT 4/RW 11 Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Saat ini, jenazah korban berada di RS Polri Sartika Asih.

Selain mobil korban, ujar Johni, tabrakan itu juga menyebabkan lokomotif KA Serayu mengalami kerusakan pada lampu utama , lampu kabut, dan lampu semboyan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan KA Serayu melanjutkan perjalanan. Selanjutnya, petugas melakukan evakuasi kendaraan dan jenazah korban agar tak menghalangi jalur KA. Proses evakuasi menggunakan alat berat crane selesai sekitar pukul 14.52 WIB," ujar Joni.

Disinggung tentang tanggung jawab PT KAI Daop 2 dalam peristiwa kecelakaan seperti itu, Joni menuturkan, pihaknya akan membantu pihak ahli waris korban untuk mengurus asuransi kecelakaan. "Jika keluarga atau ahli waris korban hendak mengurus asuransi dan membutuhkan dokumen atau surat-surat, akan kami bantu," tutur dia.

Joni mengungkapkan, perlintasan yang berada di Cimekar merupakan salah satu perlintasan liar. Di wilayah tugas PT KAI Daop 2 Bandung terdapat sekitar 250 perlintasan liar mulai dari Bandung, Purwakarta, Sukabumi, Tasikmalaya, Ciamis, hingga Banjar.

PT KAI, ungkap Joni, telah melakukan upaya untuk meminimalisasi perlintasan liar tersebut. Salah satunya dengan menutup paksa perlintasan tak resmi karena dinilai membahayakan perjalanan KA dan masyarakat.

"Penutupan perlintasan liar melibatkan Kemenhub dan PT KAI setelah ada penilaian bahwa perlintasan tersebut membahayakan perjalanan KA dan masyarakat itu sendiri," jelasnya.

Upaya lain, kata Joni, PT KAI memfasilitasi pembangunan flyover atau jalan layang di atas jalur KA. Untuk ini, pihaknya berkoordinasi dan mendorong pemerintah daerah agar membangun jalan layang tersebut, seperti yang baru diresmikan yakni Flyover Padasuka, Kota Cimahi. (Baca Juga: Flyover Padasuka Dibuka, Ajay Berharap Kemacetan di Cimahi Berkurang
"Upaya seperti ini (pembangunan flyover) untuk mengurangi perlintasan liar KA yang membahayakan keselamatan masyarakat dan perjalanan KA," pungkas Joni.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.8367 seconds (0.1#10.140)