Terobos Palang Perlintasan, Suami Istri Tewas Ditabrak Kereta Api

Jum'at, 24 April 2020 - 20:46 WIB
loading...
Terobos Palang Perlintasan, Suami Istri Tewas Ditabrak Kereta Api
Terobos palang perlintasan, suami istri tewas ditabrak kereta api. Foto SINDOnews
A A A
PRABUMULIH - Pasangan suami isteri yang diketahui bernama Mat Nawi (62) dan Nurjanah (60), warga Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih tewas ditabrak kereta api saat keduanya melintas di pintu perlintasan kereta api.

Peristiwa tragis ini terjadi di pintu perlintasan kereta api JPL-75 di Jln. Jendral Sudirman, Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur, Jumat (24/04/2020) sekitar pukul 08.15 WIB.

Dalam rekaman CCTV yang dipasang di pos penjagaan, kereta api dengan CC 31.11A nomor lok 2061604 datang dari arah Palembang menuju Tanjung Enim. Tampak kedua pasangan suami istri tersebut terjatuh dari sepeda motornya tepat di tengah jalur rel kereta api.

Akibatnya, kedua pasutri tersebut tewas. Nurjanah tewas di tempat dengan kondisi kedua kaki putus, kedua lengan tangannya patah. Sementara, Mat Nawi sendiri tewas usai menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prabumulih.

Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre III, Aida Suryanti ketika dikonfirmasi membenarkan telah terjadi kecelakaan maut yang merenggut nyawa pasutri.

Suryanti mengatakan kecelakaan dijalur kereta api tersebut disebabkan kedua korban nekad melintasi pintu perlintasan kereta api. “Ada motor yang menerobos pintu perlintasan sehingga menabrak kereta batubara ke (tujuan) Kertapati,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Prabumulih, AKP Sukiman mengatakan, kecelakaan lalu lintas yang menelan korban jiwa terjadi akibat korban menerobos pintu perlintasan kereta api. “Korban berboncengan dan menerobos palang pintu tanda dilarang lewat, hingga terjadi kecelakaan tersebut,” pungkasnya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1814 seconds (0.1#10.140)