PGRI KBB Dorong Pemda Kucurkan Dana Insentif bagi Guru Honorer

Sabtu, 15 September 2018 - 15:10 WIB
PGRI KBB Dorong Pemda Kucurkan Dana Insentif bagi Guru Honorer
Perwakilan guru honorer kategori 2 melakukan aksi di kantor Pemkab Bandung Barat, Kamis (13/9/2018). PGRI KBB mendorong Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat terpilih Aa Umbara Sutisna dan Hengki Kurniawan memberikan insentif tambahan kepada guru honorer.
A A A
BANDUNG BARAT - Pemerintah daerah Kabupaten Bandung Barat (KBB) diminta untuk kembali mengalokasikan bantuan dana insentif bagi guru honorer yang sudah dua tahun tidak ada. Terkait kondisi tersebut, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) KBB berkomitmen memperjuangkan nasib para guru honorer melalui bantuan insentif yang akan diajukan kepada Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat terpilih Aa Umbara Sutisna dan Hengki Kurniawan.

"Selama ini pengajuan bantuan insentif bagi guru honorer tak kunjung terealisasi. Semoga di kepemimpinan bupati dan wakil bupati yang baru insentif bagi mereka bisa kembali teralokasikan," kata Wakil Ketua PGRI KBB Jalaludin, Sabtu (15/9/2018).

Dia mengatakan, tujuan berdirinya organisasi PGRI yakni untuk membantu menyejahterakan anggotanya. Memperjuangkan nasib guru honorer merupakan salah satu tugas dari organisasi PGRI. Saat ini, anggota PGRI di KBB mencapai 15 ribu orang, terdiri dari 7 ribu guru honorer dan 8 ribu guru berstatus PNS di SD dan SMP.

"Sebetulnya upaya kami untuk kesejahteraan guru ini sudah lama. Seperti untuk guru honorer sudah diajukan agar dapat insentif atau tambahan gaji," ucapnya.

Dia menjelaskan, selama ini guru honorer hanya mengandalkan gaji dari dana BOS. Setiap bulan mereka rata-rata menerima sekitar Rp300 ribu-Rp 500 ribu. Pihaknya berharap ada insentif dari pemerintah daerah antara Rp200 ribu-Rp300 ribu setiap bulannya kepada masing-masing guru honorer sehingga penghasilan mereka bisa bertambah.

Selain mendorong insentif, lanjut Jalaludin, pihaknya juga meminta agar setiap kepala sekolah memerhatikan jaminan kesehatan bagi guru honorer dan mendaftarkan mereka sebagai peserta BPJS Kesehatan. Termasuk juga mendorong kepada pemerintah pusat agar mengangkat guru honorer yang sudah lama mengabdi agar diprioritaskan menjadi PNS. Ada dari mereka yang sudah mengabdi 15-20 tahun sehingga layak untuk diangkat jadi PNS tanpa tes.

"Kami sarankan kepsek bisa mengalokasikan anggaran atau teknisnya seperti apa, agar guru honorer ini terjamin kesehatannya melalui program BPJS," pungkasnya.

Informasi yang diperoleh, rata-rata guru honorer itu menerima honor perbulan sekitar Rp300 ribu yang bersumber dari dana BOS. Mereka sudah mengabdi menjadi guru di SD, SMP, SMA/SMK ada yang 15 tahun hingga 25 tahun. Sejak dua tahun terakhir, mereka tidak lagi menerima tunjangan fungsional Rp300 ribu dan dana hibah Rp600 ribu/tahun. Sementara, rata-rata jam mengajar seminggu bisa mencapai 30-36 jam/guru honorer.

"Perhatian pemerintah kepada guru honorer masih sangat minim. Untuk diangkat jadi PNS pun sepertinya hanya janji-janji saja," keluh Koordinator Guru K2 KBB Muhamad Nurdin.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.4670 seconds (0.1#10.140)