Delapan Curanmor Dibekuk, Tiga Ditembak Polisi

Selasa, 14 April 2015 - 03:00 WIB
Delapan Curanmor Dibekuk, Tiga Ditembak Polisi
Delapan Curanmor Dibekuk, Tiga Ditembak Polisi
A A A
BANDUNG - Sat Reskrim Polrestabes Bandung menangkap delapan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) lintas kota dalam provinsi.

Dari delapan pelaku, tiga diantaranya dihadiahi timah panas, karena mencoba kabur dan melawan petugas saat akan ditangkap.

Ketiga tersangka yang meringis kesakitan akibat timah panas itu adalah Dl, An dan Mr, sedang lima tersangka lainnya adalah Ys, Sa, Ir, Rm, dan Bs.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol menuturkan, jika para tersangka ini termasuk kelompok pencurian bermotor yang dalam aksinya terbilang sadis.

"Dalam aksinya para tersangka ini kerap melukai korbannya yang melakukan perlawanan," kata Angesta.

Dijelaskan, penangkapan para tersangka ini berawal dari dua tersangka yang berperan sebagai joki yakni Ys dan Rm yang ditangkap di wilayah Ujung Berung.

Dari penangkapan tersebut polisi lalu mengembangkan kasus ini hingga akhirnya menangkap tersangka lainnya yaitu Bs, Dl, An, Mr, Sa, dan Ir.

"Anggota terpaksa menembak betis tersangka Dl, An, dan Mr, lantaran hendak melakukan perlawanan kepada anggota kami saat hendak ditangkap," terangnya.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa dua pucuk senjata api rakitan, 24 motor hasil curian, 4 kunci astag, 2 kunci kontak dalam bentuk ujung terpotong, kawat kait untuk membuka gembok dan sebuah proyektil peluru.

Berdasarkan pemeriksaan, para tersangka ini merupakan spesialis Curanmor. Bahkan dalam waktu 3 bulan saja para tersangka ini sudah berhasil mencuri 100 motor di tempat yang berbeda.

"Ke 100 TKP itu tidak dilakukan di kota Bandung saja. Melainkan di Kabupaten Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung Barat dan Sumedang," ujarnya.

Motor hasil curian tersebut lantas dijual para tersangka ke daerah Garut, Tasik, Ciamis dan tempat lainnya.

"Dijualnya dengan harga Rp1 juta hingga Rp2 juta per unit," jelasnya.

Selain itu lanjut Yoyol, dua dari delapan tersangka terlibat dalam penembakan terhadap Solih (51), satpam Hotel Metro akhir bulan Januari 2015 lalu. Kedua pelaku ini berinisial An dan Mr.

"Yang melakukan penembakkan terhadap korban saat itu adalah AN. Sedangkan tersangka Mr terlibat dalam aksi tersebut," terangnya.

Kepada polisi An pun mengaku jika dirinya lah yang menembak satpam tersebut. Ia terpaksa melakukan hal itu lantaran kepergok korban saat beraksi mencuri motor di halaman parkir Hotel Metro.

"Selain melakukan penembakkan di Hotel Metro. Pelaku pun melakukan hal sama di daerah Kircon, akan tetapi di Kircon tidak ada korban," jelasnya.

Hingga kini, pihaknya masih memburu pelaku lainnya yang masih buron. "Semua identitas pelaku sudah kami pegang, tinggal menangkapnya," ujarnya.

Sementara para tersangka yang tertangkap dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman diatas tujuh tahun penjara.

Kapolres menambahakan, bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor, bisa datang langsung ke Mapolrestabes dengan membawa bukti-bukti.

"Seperti surat kehilangan, STNK, dan BPKB. Jikalau masih ada berurusan dengan leasing, tinggal bawa laporan kehilangan serta keterangan dari leasing," terangnya.

Meskipun beberapa pelaku curanmor sudah diamankan, lanjut Yoyol, masyarakat masih tetap harus waspada. Pasalnya pelaku kejahatan bisa saja terjadi disetiap waktu.

"Ya tetap saja, kewaspadaan harus diutamakan untuk menghindari terjadinya tindak kejahatan, seperti memarkirkan kendaraan ditempat yang aman, menggunakan kunci ganda dan lainnya," himbaunya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6500 seconds (0.1#10.140)