Tuntutan UMK Garut Rp2 Juta Tidak Realistis

Selasa, 28 Oktober 2014 - 01:04 WIB
Tuntutan UMK Garut Rp2 Juta Tidak Realistis
Tuntutan UMK Garut Rp2 Juta Tidak Realistis
A A A
GARUT - Buruh di Garut menuntut Upah Minimum Kabupaten (UMK) Garut tahun depan sebesar Rp2 juta. Hal itu dinilai tidak realistis oleh Pemkab Garut. Anggapan para buruh bahwa tuntutan itu sesuai dengan besaran Kebutuhan Hidup Layak (KHL), dipandang Pemkab Garut tidak sesuai kenyataan.

"Kami memaklumi, keinginan para buruh sebenarnya manusiawi. Namun jika dilihat realitanya, dari berbagai survei yang kami lakukan sejak awal 2014 hingga Oktober ini, KHL Kabupaten Garut itu sekitar Rp1,2 juta. Jadi tuntutan para buruh ini standarnya dari mana," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Sosial dan Transmigrasi (Disnakersostrans) Kabupaten Garut Elka Nurhakimah, Senin (27/10/2014).

Menurut Elka, survei yang dilakukan pihaknya mencakup sejumlah pasar tradisional besar yang mewakili beberapa daerah Garut seperti wilayah utara, tengah, dan selatan. Pasar yang dijadikan acuan kehidupan perekonomian rakyat Garut ini di antaranya Pasar Malangbong dan Limbangan di wilayah Garut utara, Pasar Induk Guntur di wilayah Garut tengah, dan Pasar Cikajang di wilayah Garut selatan.

"Memang ada aturan dari pemerintah pusat bahwa UMK itu harus disesuaikan dengan KHL. Tapi apabila KHL yang sebenarnya sebesar itu (Rp1,2 jutaan), ya UMK pun harus sama sesuai. Minimal jika tidak mendekati sedikit," ujarnya.

Kendati demikian, tambah Elka, pihaknya akan mengkaji lebih jauh mengenai apa yang dituntut para buruh ini dengan membahasnya bersama Bupati Garut Rudy Gunawan. Menurutnya, ada beberapa komponen yang harus disesuaikan sebelum usulan UMK ini sampai ke meja Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, November mendatang.

"Sebenarnya usulan UMK untuk Garut di 2015 mendatang sudah siap, sudah ditandatangani oleh Pak Bupati. Akan tetapi dengan adanya demo ini, kami harus kaji dan bahas lagi dengan bupati."

Penentuan UMK, lanjutnya, tidak sembarangan. Ada beberapa komponen yang harus disesuaikan, survei ke masyarakat langsung, hingga masukan-masukan dari buruh dan kalangan pengusaha yang diwakili Apindo. "Jadi, tidak mungkin juga kami bisa penuhi tuntutan para buruh begitu saja."

Elka mengaku tidak bisa membocorkan berapa nilai UMK 2015 yang akan diusulkan Pemkab Garut. Dia hanya menjelaskan nilai yang diusulkan tidak jauh berbeda dengan KHL masyarakat Garut di lapangan.

Menurutnya, nilai UMK Garut diusulkan sekitar 98 atau 99 persen dari KHL. Jadi, kalau KHL Garut sekitar Rp1.275.000, UMK yang diusulkan mendekati besaran itu. "Hanya terpaut sedikit. Tapi ada kenaikan bila dibandingkan dengan UMK 2014 sebesar Rp1.080.000," tandasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9508 seconds (0.1#10.140)