Polisi Gerebek Gudang Solar di Pasuruan

Rabu, 24 September 2014 - 19:12 WIB
Polisi Gerebek Gudang Solar di Pasuruan
Polisi Gerebek Gudang Solar di Pasuruan
A A A
PASURUAN - Sebuah gudang tempat penimbunan solar di Desa Carat, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, digerebek polisi. Dalam gudang yang tidak berpenghuni tersebut, anggota Polres Pasuruan menemukan barang bukti solar yang tersimpan pada tiga unit tandon air ukuran 5.000 liter.

Terungkapnya gudang penimbunan solar ini ketika polisi yang tengah berpatroli mendapati warga yang mengerumuni aliran bahan bakar di depan sebuah gudang kosong. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas memastikan bahwa bahan bakar jenis solar tersebut mengalir dari gudang yang belum diketahui pemiliknya.

Beberapa saat kemudian, petugas patroli menghubungi Polsek Gempol dan Polres Pasuruan untuk menyelidiki gudang kosong yang diduga menjadi tempat penimbunan solar. Dengan bantuan warga, polisi akhirnya membongkar paksa pintu gudang yang tertutup rapat.

Dari hasil pemeriksaan di dalam gudang, diketahui terdapat tiga unit tandon raksasa yang berisi bahan bakar jenis solar. Satu unit tandon dalam kondisi kosong, sedangkan di dua tandon lainnya ada solar sebanyak setengah ukuran tandon.

"Solar yang mengalir hingga di depan gudang itu berasal dari sebuah tandon yang bocor. Saat ini barang bukti sudah kami amankan," kata Kapolsek Gempol Kompol Slamet Riyadi, Rabu (24/9/2014).

Menurut Kompol Slamet, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan meminta keterangan terhadap warga sekitar untuk mengungkap pemilik gudang yang menjadi tempat penimbunan solar. Untuk mengamankan lokasi, petugas telah memasang garis polisi di depan pintu gudang solar tersebut.

Sejumlah warga yang dihubungi mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa pemilik gudang tersebut. Warga juga tidak mengetahui apa saja aktivitas yang dilakukan di dalam gudang yang selalu tertutup rapat tersebut.

"Saya baru tahu kalau gudang itu tersimpan solar di dalam tandon. Selama ini, gudang selalu tertutup rapat," kata Nanang, warga setempat.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5401 seconds (0.1#10.140)