2 Anggota Satpol PP Cabuli Gadis di Kantor Bupati

Kamis, 28 Agustus 2014 - 18:43 WIB
2 Anggota Satpol PP Cabuli Gadis di Kantor Bupati
2 Anggota Satpol PP Cabuli Gadis di Kantor Bupati
A A A
MAJENE - Dua anggota Satpol PP di Kabupaten Majene, Sudirman (28) dan Wasman (24), melakukan tindakan tidak senonoh terhadap dua orang gadis berinisial IS (15) dan IN (15), di ruang pola Kantor Bupati Majene.

Kini, kedua anggota Satpol PP itu telah diamankan petugas kepolisian dari Polres Majene. Penangkapan kedua pelaku, dilakukan setelah anggota keluarga salah seorang korban melapor kepada polisi.

“Itu kita ketahui setelah salah satu keluarga korban melaporkan kejadian ini,” kata Kasat Reskrim Polres Majene AKP Jubaedi, saat ditemui wartawan, Kamis (28/8/2014).

Ditambahkan dia, tindakan tidak senonoh anggota Satpol PP itu terjadi saat dua orang gadis yang menjadi korban tertangkap sedang pacaran, saat dilakukan patroli.

Saat itu, kedua anggota Satpol PP membawa gadis tersebut ke pos penjagaan kantor bupati. Mereka lalu diamankan di ruang pola. Namun, bukannya diberikan pembinaan, kedua gadis itu malah disuruh melakukan hubungan badan.

Untuk kepentingan proses penyidikan, kedua gadis yang menjadi korban asusila juga telah dilakukan visum.

Dalam kasus tersebut, kedua pelaku dijerat pasal 81 dan 82 Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 23 tahun 2002 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5187 seconds (0.1#10.140)