Polda Jabar Ungkap 2 Kasus Penyalahgunaan BBM

Jum'at, 23 Mei 2014 - 17:13 WIB
Polda Jabar Ungkap 2 Kasus Penyalahgunaan BBM
Polda Jabar Ungkap 2 Kasus Penyalahgunaan BBM
A A A
BANDUNG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat mengungkap dua kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di dua daerah berbeda.

Yang pertama terjadi di Kampung Cilitung, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB), pada 16 Mei lalu. "Ada satu tersangka dengan inisial AE. Ada juga satu saksi yang diamankan," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Martinus Sitompul, di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat (23/5/2014).

Untuk barang bukti, satu ton BBM jenis solar disita. Polisi juga menyita truk, selang, serta buku catatan pendistribusian BBM. "Modusnya itu tersangka membeli BBM bersubsidi di SPBU kawasan Citatah dan Rajamandala menggunakan jeriken, diangkut oleh ojek, kemudian dikumpulkan di TKP," jelasnya.

Setelah terkumpul, tersangka menggunakan BBM itu untuk bahan bakar backhoe di pertambangan pasir miliknya.

Untuk kasus kedua, polisi menangkap AS, IJ, dan CS di Kampung Pasirparos, Baleendah, Kabupaten Bandung, belum lama ini. Modus tersangka adalah membeli solar di salah satu SPBU di kawasan Banjaran menggunakan tiga unit kendaraan. Di dalam kendaraan itu, sudah terdapat tiga drum plastik. Masing-masing kendaraan itu mampu menampung solar hingga 1.000 liter.

Agar bisa mendapatkan BBM dalam jumlah banyak, tersangka menggunakan rekomendasi dari pihak desa dan kecamatan. Rekomendasi itu adalah BBM yang dibeli akan dijual kembali secara eceran. "Tapi kenyataannya BBM yang dibeli itu dibawa ke pangkalan dan dijual untuk industri," ucap Martinus.

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita ribuan liter solar, kendaraan, hingga mesin pompa. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 53 juncto pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak Bumi dan Gas. "Mereka terancam hukuman 6 tahun penjara atau denda Rp60 miliar," tandas Martinus.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6356 seconds (0.1#10.140)