Aktivitas Gempa Masih Tinggi, Status Merapi Masih Waspada

Senin, 19 Mei 2014 - 21:26 WIB
Aktivitas Gempa Masih Tinggi, Status Merapi Masih Waspada
Aktivitas Gempa Masih Tinggi, Status Merapi Masih Waspada
A A A
SLEMAN - Status Gunung Merapi hingga sekarang belum ada perubahan, yaitu masih tetap waspada. Kepastian ini, setelah dari hasil evaluasi selama seminggu, aktivitas Merapi, terutama dari kegempaan masih tinggi.

Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta mencatat untuk gempa tektonik sebanyak 56 kali, guguran 64 kali, multiphase 19 kali, low frequency (LF) 1 kali dan low high frequency (LHF) 1 kali.

Sedangkan untuk data Minggu 18 Mei 2014 tercatat guguran 5 kali, multiphase 2 kali dan tektonik 4 kali.

Kasi Kegununungapian BPPTKG Yogyakarta Sri Sumarti mengatakan, dari data tersebut dan hingga sekarang untuk aktivitas Gunung Merapi yang masih fluktuatif, sehingga untuk status Merapi masih dinyatakan waspada.

“Karena itu, kami akan terus memantau perkembangan Merapi,” ungkap Sri Sumarti, Senin (19/5/2015).

Sri Sumarti menjelaskan, selain masih fluktuatif, hal lain yang menunjukkan aktivitas Merapi masih tinggi, yakni adanya kegempaan LF dan LHF meskipun untuk frekuensinya tidak terlalu banyak.

Sedangkan untuk magma meski juga berpengaruh terhadap kondisi Merapi, namun seberapa besar dampaknya belum bisa memberikan keterangan secara detail.

Petugas Pos Pengamatan Gunung Merapi (PGM) Kaliurang Lasiman Pecut menambahkan, hingga pukul 12.00 WIB, untuk aktivitas Merapi masih landai dan datar, termasuk data kegempaan, baik guguran, tektonik, LF maupun LHF belum terekam.

Merapi sendiri terpantau cerah, termasuk secara visual keluarnya asap solfatara tipis juga dapat terlihat.

Bupati Sleman Sri Purnomo menegaskan terkait dengan status waspada Merapi, sudah melarang adanya alat berat beraktivitas di aliran sungai yang berhulu di Merapi, seperti Sungai Gendol.

Untuk itu, Sri Purnomo meminta Kepada Dinas Sumber Daya Air Energi dan Mineral (SDAEM) segera melakukan tindakan tegas jika ada yang melakukan pelanggaran terhadap adanya larangan ini.

Sri Purnomo mengungkapkan, tindakan tegas tersebut harus dilakukan, sebab bila hal tersebut dibiarkan tentunya akan menyebabkan yang lainnya ikut-ikutan.

Sehingga agar hal itu tidak terjadi, maka harus segera ada langkah cepat dan tepat.
“Saya segera akan berkoordinasi dengan SDAEM, termasuk untuk sanksi bagi yang melanggar,” tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5285 seconds (0.1#10.140)