Tahanan Mapolsek Warungkondang tewas gantung diri di sel

Kamis, 26 Desember 2013 - 19:00 WIB
Tahanan Mapolsek Warungkondang tewas gantung diri di sel
Tahanan Mapolsek Warungkondang tewas gantung diri di sel
A A A
Sindonews.com - Rendi Aripin bin H Masduki alias Ujang Ipin (30), tewas di ruang tahanan Mapolsek Warungkondang, Cianjur, Selasa (24/12) malam lalu. Diduga, pelaku penipuan tersebut mengakhiri hidupnya dengan gantung diri.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, tewasnya warga kampung Pasir Gombong, RT02/07 Desa Cisalak, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, baru diketahui aparat Polsek Warungkondang, sekira pukul 21.30 Wib, pada Selasa (24/12) malam.

Kapolsek Warungkondang, Kompol Samsa, membenarkan hal tersebut. Menurut dia, penyebab kematiannya akibat gantung diri di ruang tahanan.

“Benar, tahanan itu melakukan gantung diri dengan menggunakan baju tahanan yang diikatkan ke pintu jeruji sel tahanan,” ujar Samsa, saat dihubungi wartawan melalui telepon selulernya, Kamis (26/12/2013).

Namun, saat ditanyakan pihak Polsek sudah melakukan autopsi terhadap jasad pelaku, kapolsek tak menjawabnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6168 seconds (0.1#10.140)