Pekan depan, Polda Jateng periksa dr Ali Maimun

Rabu, 04 September 2013 - 01:10 WIB
Pekan depan, Polda Jateng periksa dr Ali Maimun
Pekan depan, Polda Jateng periksa dr Ali Maimun
A A A
Sindonews.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah menjadwalkan pemeriksaan dr Ali Maimun pada pekan depan terkait dugaan malapraktik yang berujung tewasnya pasien Siti Sundari (38),buruh tani warga RT3/RW2, Desa Kenduren, Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak.

Dokter yang juga menjabat Kepala Puskesmas Wedung, Kabupaten Demak itu akan diperiksa dengan status saksi, mengingat sebelumnya dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Tengah, Kamis (29/8/2013) lalu.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Mas Guntur Laupe, mengatakan sejauh ini pihaknya sudah memeriksa sekira empat saksi dari pihak pelapor.

"Yang bersangkutan (dr Ali Maimun) kami mintai keterangan pekan depan. Kami akan panggil untuk menggali berbagai informasi. Seperti kronologi atau jenis obat yang diberikan," katanya, Selasa (3/9/2013).

Kepala Sub Direktorat Industri Perdagangan dan Investasi (Indagsi) Dit Reskrimsus Polda Jawa Tengah, AKBP Robertius Budi Wijayanto, menambahkan pihaknya sudah menerima laporan pelapor atas dugaan malapraktik itu, dua hari lalu.

"Saya akan terjun langsung ke lokasi kejadian. Melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bahan keterangan. Kami sudah mintai keterangan dari pihak pelapor," tambahnya.

Seperti diberitakan, Shodiqin ditemani beberapa kerabatnya, melapor ke SPKT Polda Jawa Tengah karena kakaknya (Siti Sundari) meninggal pada 2 Juli 2013 setelah meminum obat anjuran dr Ali Maimun.

Korban periksa ke klinik dokter itu pada 7 Mei 2013 mengeluh sakit kepala. Oleh sang dokter, korban diberi pil untuk diminum tiga kali sehari. Namun, dua hari setelah minum obat itu, badannya malah bengkak - bengkak, melepuh, mata dan mulut sulit dibuka.

Melihat kondisi yang mengkhawatirkan, pihak keluarga lalu membawa ke dokter lain, dr Haryanto. Dokter itu menyarankan agar dibawa ke Puskesmas sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Demak dan dirawat 34 hari.

Karena kondisi membaik, korban pulang dan sempat dirawat di rumah selama 20 hari.Tapi kondisinya kembali memburuk. Keluarga lalu membawanya ke RSI Sultan Agung Semarang, baru dirawat satu jam korban akhirnya meninggal. Jenazah kemudian dikebumikan di pemakaman TPU Duren, Wedung, Kabupaten Demak.

Baca juga berita: Diduga malapraktik, dokter dilaporkan ke polisi
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3932 seconds (0.1#10.140)