Delapan kandidat lolos jadi peserta Pilkada Polman

Jum'at, 23 Agustus 2013 - 00:49 WIB
Delapan kandidat lolos jadi peserta Pilkada Polman
Delapan kandidat lolos jadi peserta Pilkada Polman
A A A
Sindonews.com – Perebutan posisi nomor satu di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), pada pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) tahun ini bakal berlangsung ketat.

Sebanyak delapan pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Polman periode 2014-2019, Kamis malam, 22/08, telah ditetapkan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk bertarung pada Pemilukada yang Oktober mendatang.

Pantauan SINDO di Kantor KPU, rapat pleno penetapan kandidat peserta Pilkada Polman yang berlangsung secara tertutup ini berlangsung cukup alot.

Rapat pleno penetapan pasangan calon bupati Polman berlangsung sejak siang. Namun hingga pukul 23.00 WITA malam tadi, rapat pleno penetapan belum usai.

Beberapa kali, para komisioner KPU keluar masuk dari ruang ketua KPU, tempat pelaksanaan rapat pleno tertutup itu berlangsung. Penetapan akhirnya baru bisa dilakukan pada pukul 23.30 wita.

Ketua KPU Polman, Ahmad Tauwe, kepada wartawan menuturkan, penetapan pasagan kandidat bupati dan wakil bupati berlangsung alot hingga baru bisa menetapkan tengah malam karena pihaknya harus meneliti dengan baik terhadap seluruh berkas pasangan bakal calon.

"Pleno lama karena kita harus teliti kembali sebelum menetapkan,"singkat Ahmad kepada wartawan saat disambangi ketika keluar dari ruang rapat pleno berlangsung.

Ahmad menuturkan, dalam hal ini, KPU tidak ingin mengambil keputusan yang tidak secara teliti. Sehingga, calon peserta Pilkada yang ditetapkan betul-betul memenuhi seluruh persyaratan.

Dikatakan Ahmad, delapan bakal calon yang sudah ditetapkan tersebut sebelumnya telah mengikuti serangkaian verifikasi maupun tes kesehatan.

“Penetapan delapan pasangan calon tersebut merujuk pada hasil verifikasi berkas para calon baik dari jalur partai politik maupun perseorangan,”jelas Ahmad.

Terkait dengan adanya berkas calon yang bermasalah baik dari calon independen maupun parpol, Ahmad mengakui ada, namun tetap diloloskan karena dianggap telah memenuhi syarat. Misalnya, berkas dukungan terhadap calon independen.

“Meski ada ada yang bermasalah didalamnya, namun jumlah dukungan yang tidak bermasalah telah memenuhi syarat minimal mendapatkan dukungan 21.150 penduduk sehingga tetap diloloskan,”ujarnya.

Hasil pleno penetapan ini tersebut, lanjut Ahmad, sudah final dan bisa untuk dipertanggungjawabkan. Adapun delapan pasangan calon yang ditetapkan tersebut, empat pasangan calon dari jalur perseorangan yakni Hikman Katohidar–Najib Abullah Majid, Munarfa Atjo–Andi Bebas Mangazali, Naharuddin–Abdi Manaf dan Andi Fadly Patayangi–Rahman Razak.

Sementara, dari jalur partai politik yakni Nadjamuddin Ibrahim–Erfan Kamil (Naib-Ka) didukung Partai Demokrat, Partai Demokrasi Pembaharuan dan Partai Barisan Nasional (Barnas); M Asri Anas–Chuduriah Sahabuddin (MAA-CS) didukung Partai Amanat Nasional, Partai Merdeka serta sejumlah gabungan partai non seat.

Mujirin M Yamin–Hasan Bado (MMY-HB) didukung Partai Hanura, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB); dan Andi Ibrahim Masdar–M Natsir Rahmat (AIM Benar) didukung Partai Golkar, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI), Partai Indonesia Sejahtera (PIS), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Partai Keadilan Ssejahtera (PKS).

Sebelumnya, KPU telah melakukan penetapan Daptar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada Polman yang dijadwalkan digelar pada 8 Oktober mendatang. Jumlah DPT yang ditetapkan sebanyak 298.683 pemilih yang tersebar di 771 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Jumlah tersebut mengalami kenaikan yang cukup signifikan jika dibandingkan DPT pada pelaksanaan Pilgub 2011 yang hanya berjumlah sebanyak 280.707 pemilih. Hanya dalam tempo dua tahun, jumlah pemilih di Polman membengkak sebanyak 17.976 orang pemilih.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5191 seconds (0.1#10.140)