Penjualan daging satwa dilindungi marak di Bali

Rabu, 11 Juli 2012 - 14:01 WIB
Penjualan daging satwa dilindungi marak di Bali
Penjualan daging satwa dilindungi marak di Bali
A A A
Sindonews.com - Organisasi pecinta satwa mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati untuk dalam mengkonsumsi menu makanan restoran di Bali. Pasalnya banyak restoran di Bali menjajakan menu masakan dari daging satwa liar dan dilindungi.

"Kami mengajak masyarakat dan wisatawan yang datang ke Bali agar tidak mengkonsumsi daging satwa liar, karena akan turut memicu kepunahan satwa liar di Bali," ujar Koordinator ProFauna Bali Representative, Jatmiko Wiwoho, Rabu (11/7/2012).

ProFauna melansir dari survei di sejumlah daerah di Indonesia, ditemukan banyak perdagangan daging satwa liar di restoran. Biasanya, daging satwa liar dijual dalam bentuk olahan makanan seperti dari jenis monyet, trenggiling, penyu, lutung, ular, biawak, dan landak.

Data yang dilansir ProFauna diketahui ada sekir 50 restoran di seluruh Indonesia termasuk di Bali. Daerah yang dinilai masih banyak menjual daging satwa liar di antaranya Bali, Surabaya, Malang, Jakarta, Yogyakarta, Palembang, dan Medan.

Untuk restoran di Bali sejauh amatan mereka jumlahnya di kisaran 10 restoran yang terkonsentrasi di Denpasar, Badung, dan Tabanan.

Memang, beberapa satwa liar yang dijadikan makanan olahan itu belum termasuk dilindungi. Hanya saja jika penangkapan besar besaran satwa liar di alam bebas terus berlangsung maka akan mengancam kelestarian satwa liar.

Untuk itu, cara ampuh membendung mata rantai perdagangan daging satwa liar adalah dengan mengajak masyarakat lebih peduli pada nasib keberlangsungan hidupnya. "Caranya dengan tidak membeli daging satwa liar yang disajikan di restoran," tegasnya lagi.
(azh)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6409 seconds (0.1#10.140)