Pelaku Penikaman di Pengadilan Watampone Dikenal Penyabar

Selasa, 17 Januari 2017 - 13:26 WIB
Pelaku Penikaman di Pengadilan Watampone Dikenal Penyabar
Pelaku Penikaman di Pengadilan Watampone Dikenal Penyabar
A A A
WATAMPONE - Sahrul Mappiajo (32), pelaku penikaman terhadap terdakwa kasus pembunuhan Jumardi (22), saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Watampone, dikenal sebagai sosok lelaki yang penyabar. Banyak tetangga Sahrul tak menyangka, lelaki yang kehilangan istri dan anaknya -Harnisa (30) dan Nurul Sartika (4)- menjadi gelap mata menikam Jumardi di ruang sidang, Selasa (17/1/2017).

Sahrul warga Desa Mattirobulu, Kecamatan Libureng, pun diamankan petugas Polres Bone beserta barang bukti sebilah badik. Sedangkan Jumardin yang mengalami luka tusuk di perut bagian bawah dilarikan ke rumah sakit.

Kepala Desa Mattirobulu, Jadin mengatakan, tindakan Sahrul menikam Jumardi di pengadilan tidak pernah disangka sama sekali. Apalagi Sahrul selama ini dikenal sebagai sosok yang sabar di kampungnya. “Mungkin dia menanggung beban berat, karena istri dan anaknya dibunuh dan dibakar di rumahnya,” katanya.

Berbeda dengan sosok Jumardi yang membunuh istri dan anak Sahrul. Pemuda ini tidak disukai oleh warga di desanya setelah tega membunuh serta membakar Harnisa (30) dan Nurul Sartika (4). "Jangankan warga lainnya, keluarganya (Jumardi) pun sudah tidak disukai di kampung," pungkas Jadin.

Diberitakan sebelumnya, Sahrul menikan Jumardi saat hendak bersaksi bersama tujuh warga lainnya di PN Watampone. Baca: Terdakwa Pembunuhan Terkapar Ditikam saat Disidang.

"Setelah selesai disumpah oleh hakim, dia (Sahrul) langsung ke arah terdakwa (Jumardi) yang duduk di kursi terdakwa. Ternyata dia (Sahrul) membawa badik dan menikamnya. Petugas langsung menangkapnya, tapi terdakwa terkena tusukan di bagian perut bawah," kata Ikbal, sekuriti PN Watampone.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4567 seconds (0.1#10.140)