Atasi Kekurangan Guru, Disdik Bakal Merger Sekolah

Jum'at, 18 November 2016 - 03:52 WIB
Atasi Kekurangan Guru, Disdik Bakal Merger Sekolah
Atasi Kekurangan Guru, Disdik Bakal Merger Sekolah
A A A
CIREBON - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon siap melakukan merger sekolah yang berlokasi di satu komplek guna memiminalisir kekurangan guru akibat pemerintah pusat belum mencabut moratorium. Kepala Disdik Kota Cirebon, Jaja Sulaeman menyatakan, merger yang dimaksud berupa manajemen sekolah, bukan bangunannya. Rencananya, merger akan dilakukan bertahap.

"Kalau ada kepala sekolah yang pensiun di salah satu sekolah yang berada dalam satu komplek dengan sekolah lain, sekolah yang ditinggalkan kepala sekolah tersebut akan dimerger. Tak ada lagi pengangkatan kepala sekolah," ucap Jaja, Kamis (17/11).

Selain mengatasi kekurangan guru, merger dipandang dapat menghindari persaingan tak sehat antar sekolah yang ada dalam satu komplek. Meski begitu, Jaja menjamin, dalam proses merger manajemen sekolah, pihaknya tak akan melakukan penambahan rombongan belajar (rombel) mengingat adanya keterikatan antara tenaga pendidik dan sarana sekolah.

"Kalau ada penambahan rombel, harus ada penambahan tenaga pendidik serta sarana," cetusnya.

Disdik juga akan mendata seluruh guru dan kepala sekolah se-Kota Cirebon, khususnya yang akan pensiun pada 2017 dan 2018 mendatang. Melalui pendataan menyeluruh, dia meyakinkan, akan diketahui total kekurangan guru dan kebutuhan yang harus dipenuhi.

Untuk memenuhi kebutuhan itu, sambungnya, kepala sekolah diintruksikan untuk mengangkat honorer guna membantu proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Tak hanya tenaga pendidik, kekurangan juga dialami pada pejaga sekolah dan tenaga Tata Usaha (TU) di beberapa sekolah.

Terpisah, Wali Kota Cirebon, Nasrudin Azis meminta Disdik memohon diskresi pada kementerian terkait. Kekurangan guru terjadi akibat pengangkatan guru honor menjadi PNS tak dibolehkan, sedangkan di sisi lain tak sedikit guru PNS yang pensiun. "Makanya kami berupaya minta diskresi kepada kementerian agar tenaga honorer jadi guru PNS," tuturnya.

Dia tak menampik ada beberapa sekolah yang hanya memiliki tiga guru. Karena itu, dia menjanjikan, kepala disdik akan berupaya mengangkat guru honorer dengan seizin kementerian terkait untuk meminta diskresi.

"Merger sekokah itu salah satu langkah bagus, setidaknya tak perlu banyak kepala sekolah. Tapi, kekurangan guru kan tak bisa dimerger," katanya.

Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan kementerian terkait dan meminta izin pengangkatan tenaga honorer. Dia meyakinkan, kekurangan PNS sejatinya terjadi pada tingkatan pemerintah pusat mengingat hingga kini pusat melakukan moratorium rekrutmen PNS.
(nug)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3120 seconds (0.1#10.140)