Peras Pemilik Warung Remang-remang, Wartawan Gadungan Ditangkap

Kamis, 25 Agustus 2016 - 11:34 WIB
Peras Pemilik Warung Remang-remang, Wartawan Gadungan Ditangkap
Peras Pemilik Warung Remang-remang, Wartawan Gadungan Ditangkap
A A A
PALANGKA RAYA - N (40), seorang wartawan gadungan, ditangkap polisi karena memeras pemilik warung remang-remang dan mencatut nama petinggi kepolisian Palangka Raya.

Sebelumnya, N mendatangi warung remang-remang di Jalan Mahir Mahar, Kota Palangka Raya, Kalteng, Rabu (24/8/2016) malam sembari melakukan pungutan liar dengan mencatut nama Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli dan Kasat Reskrim AKP Erwin T H Situmorang.

Untungnya, polisi berhasil meringkus sang pelaku. Dia ditangkap ketika melakukan tindak pidana tersebut. "Modusnya, pelaku mendatangi warung remang-remang di lingkar luar, kemudian melakukan pungutan liar kepada pemilik warung dengan mengatasnamakan Kapolres Palangka Raya dan Kasat Reskrim," kata Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Erwin T H Situmorang, Kamis (25/8/2016).

Ia mengatakan, ketika melakukan pungutan itu, N meminta uang sebesar Rp1 juta kepada pemilik warung. Alasannya, uang akan digunakan sebagai uang keamanan dan disetorkan kepada kapolres maupun kasat reskrim.

Parahnya, pelaku juga berani menipu dengan menyebut bisa mengurus setiap perkara yang ditangani di Polres Palangka Raya karena bisa dikoordinasikan dengan kapolres dan kasat reskrim. "Pelaku mengaku sebagai wartawan. Dia juga mengantongi senjata airsoft gun," ujarnya.

Saat ini, pelaku penipuan tersebut sudah diamankan di Polres Palangka Raya. Barang bukti yang diamankan uang sebesar Rp500 ribu.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9618 seconds (0.1#10.140)