Polisi Gerebek Rumah Produksi Miras Oplosan

Jum'at, 12 Agustus 2016 - 21:59 WIB
Polisi Gerebek Rumah Produksi Miras Oplosan
Polisi Gerebek Rumah Produksi Miras Oplosan
A A A
BANTUL - Polres Bantul berhasil menggerebek rumah tempat peredaran miras oplosan di Dusun Ngewotan RT 07, Ngestiharjo, Kasihan, Jumat (12/8/2016). Selain mengedarkan, rumah itu juga digunakan untuk memproduksi miras oplosan.

Adapun barang bukti yang ditemukan miras oplosan dalam kemasan plastik sebanyak 347 kemasan, miras oplosan yang belum dikemas sebanyak 11,5 jeriken, dan 56 kantong alkohol murni.

Selain itu ditemukan miras produksi pabrikan merk topi miring dua botol, vodka 64 botol dan Whisky 74 botol, anggur merah 12 botol dan ber provost 14 botol.

Kasat Sabhara Polres Bantul AKP Agus Nuryanto mengatakan, penggerebekan dilakukan atas pengembangan informasi dari masyarakat.

Setelah mengetahui lokasi penjualan dan produksi miras itu, pukul 16.00 WIB polisi mendatangi lokasi untuk melakukan penggerebekan untuk mengantisipasi miras telah beredar.

"Kita khawatirkan kalau malam barang sudah tidak ada jadi kita sengaja datangi sore," katanya Jumat sore (12/8/2016).

Menurut dia, rumah yang digerebek itu bagian depannya merupakan toko kelontong. Sehingga bila diamati sekilas tidak mencurigakan, terlebih untuk melayani penjualan miras itu, begitu ada pembeli baru diambilkan di belakang.

Semua barang bukti miras yang ditemukan di lokasi pun sore kemarin langsung diamankan ke Polres Bantul berikut ibu-ibu pemilik dan penjual miras dengan inisial S yang telah berusia 47 tahun. "Saat ini S kita amankan dan masih diperiksa," ungkapnya.

Diterangkan Agus, miras oplosan yang diproduksi dan diedarkan itu berasal dari racikan alkohol murni, sari manis, perasa kopi moca, gula, dan air mineral.

Miras itu berdasarkan informasi awal dijual di Sleman dan Kulonprogo, pun begitu untuk mencaritahu secara pasti termasuk berapa lama produksi miras oplosan itu berjalan masih dalam pengembangan penyelidikan. "Peracik dan penjual miras itu terancam dengan undang-undang kesehatan" tandasnya.

Kabag Ops Polres Bantul Kompol Danang Bagus Anggoro yang juga ikut memimpin dalam penggerebekan itu menyampaikan, kegiatan operasi miras rutin dilakukan dan hasil pengungkapan itu bukan semata-mata karena ada kejadian korban meninggal karena oplosan.

Adanya temuan itu pun, pelaksanaan operasi akan terus dilakukan untuk memberantas peredaran miras di masyarakat.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5643 seconds (0.1#10.140)