Puluhan Preman Ditangkap saat Minta THR

Selasa, 28 Juni 2016 - 18:28 WIB
Puluhan Preman Ditangkap saat Minta THR
Puluhan Preman Ditangkap saat Minta THR
A A A
PALEMBANG - Operasi Cipta Kondisi menjelang Idul Fitri dilakukan Tim Antibandit Ditreskrimum Jatanras Polda Sumsel, Selasa (28/6/2016). Hasilnya, sebanyak 43 preman dan juru parkir liar diamankan.

Operasi tersebut diawali petugas di Jalan MP Mangkunegara, Sekip, Kecamatan Kemuning, Palembang. Di sana, petugas mengangkut belasan juru parkir dan preman yang dilaporkan memalak sopir angkot jurusan Ampera-Sekip.

Saat ditangkap, rata-rata preman tersebut mengaku hanya meminta uang Tunjangan Hari Raya (THR) kepada sopir dan pemilik angkot.

Dari kawasan tersebut, polisi langsung berbelok menuju kawasan Pasar Lemabang. Di kawasan ini, puluhan preman dan juru parkir yang meresahkan juga turut diamankan.

Bahkan, petugas juga memergoki lima orang yang sedang menggelar judi di sebuah los kosong pasar dan mengamankan satu orang yang kedapatan membawa senjata tajam.

Saat di Mapolda Sumsel, puluhan pemalak dan juru parkir liar tersebut langsung didata dan diberi sanksi dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan membacakan Pancasila.

Seorang pemalak harus menjadi olok-olokan puluhan rekannya lantaran gagap saat memimpin untuk menyanyikan lagu kebangsaan tersebut.

Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Hans Rahmatullah mengungkapkan, razia dilakukan untuk menekan angka kriminalitas menjelang Hari Raya Idul Fitri tahun ini.

"Kita ingin lebaran di Sumsel aman, tidak ada gangguan ketertiban masyarakat," ungkap Hans.

Kata Hans, puluhan preman dan juru parkir liar ini tidak ditahan. Mereka hanya didata dan dilakukan pembinaan. "Tapi untuk yang kedapatan tengah berjudi dan membawa senjata tajam, sudah pasti akan kita proses sesuai hukum yang berlaku," terangnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3845 seconds (0.1#10.140)