Simpan Sabu asal Tiongkok dalam Kemasan Teh, 3 Pria Dibekuk

Senin, 27 Juni 2016 - 21:32 WIB
Simpan Sabu asal Tiongkok dalam Kemasan Teh, 3 Pria Dibekuk
Simpan Sabu asal Tiongkok dalam Kemasan Teh, 3 Pria Dibekuk
A A A
MEDAN - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan berhasil mengagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu asal Tiongkok di Kota Medan. Dalam pengagalan itu, petugas menangkap tiga orang tersangka.

Dari tangan para tersangka, petugas menyita barang bukti sabu seberat 4,8 kilogram yang disimpan dalam kemasan teh.

Ketiga tersangka itu masing masing berinisial RH, AM, dan AMD. Ketiganya dibekuk petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan, dari tiga lokasi berbeda.

Terungkapnya kasus peredaran narkotika ini berawal dari informasi masyarakat yang menyatakan di kawasan Jalan Nyiur Perumnas Simalingkar sering terjadi transaksi narkotika.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan langsung menangkap tersanga RH dengan barang bukti 4 plastik kecil yang berisi sabu-sabu seberat 5,8 gram.

Dari RH, polisi kemudian melakukan pengembangan dan meringkus tersangka AM dan AMD di kawasan Jalan Pancing Medan dengan barang bukti 100 gram sabu-sabu.

Saat menggeledah rumah tersangka AM, petugas kembali menemukan narkotika jenis sabu seberat 4,7 kilogram.

Untuk mengelabui petugas, para tersangka mengemas sabu-sabu tersebut di dalam kemasan teh. Para tersangka mengaku, mendapatkan barang haram tersebut dari seorang bandar berinisial TG yang telah ditangkap petugas beberapa bulan lalu.

TG diketahui memesan sabu dari Tiongkok. Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.

Hingga kini polisi masih melakukan penyidikan untuk mengetahui jaringan pengedar narkotika lainnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5181 seconds (0.1#10.140)