Bongkar Kasus Belawan, BNN Harus Periksa CCTV LP Lubuk Pakam

Selasa, 26 April 2016 - 12:56 WIB
Bongkar Kasus Belawan, BNN Harus Periksa CCTV LP Lubuk Pakam
Bongkar Kasus Belawan, BNN Harus Periksa CCTV LP Lubuk Pakam
A A A
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) harus segera memeriksa data dan CTTV di LP Lubuk Pakam, Sumatera Utara. Ini perlu dilakukan agar diketahui siapa saja polisi yang pernah mengunjungi bandar narkoba Toge, yang diduga menyuap Kasat Reskrim Narkoba Polres KP3 Belawan AKP IL.

Menurut Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, kasus Belawan ini harus dibongkar dan tidak hanya menjerat AKP IL, tapi juga mengungkap semua polisi yang diduga pernah menerima uang suap dari Toge.

Salah satu cara adalah membuka data dan CCTV orang-orang yang pernah mengunjungi Toge di LP Lubuk Pakam dan kemudian membongkar rekening mereka. Meliat luasnya jaringan Toge, kemungkinan bukan hanya AKP IL yang menerima suap.

"IPW sangat prihatin dengan kasus di Belawan. Kasus ini adalah kasus yang kesekian kalinya polisi terlibat dan diduga bermain-main dengan bandar narkoba. Kasus di Belawan ini lebih mengejutkan karena BNN menemukan uang Rp2,3 miliar di rumah polisi tersebut," kata Neta dalam siaran persnya, Selasa (26/4/2016).

Menurut Neta, berulangnya kasus polisi terlibat narkoba merupakan puncak gunung es yang diduga lebih banyak lagi oknum polisi yang diduga terlibat narkoba. Bagaimana pun kasus ini semakin menunjukkan bahwa narkoba makin sulit diberantas di negeri ini sebab bandar narkoba makin banyak memperalat aparat penegak hukum.

"IPW berharap Polri senantiasa bersikap terbuka terhadap aparatnya yang terlibat narkoba dan memaparkannya ke publik secara berkala."

Selain itu, Polri harus bersikap tegas menindak aparatnya yang bermain-main dengan bandar narkoba dan harus menjeratnya dengan pasal hukuman mati.

"Makin banyaknya aparat yang diperbudak narkoba dan diperalat bandar narkoba akibat lemahnya pengawas dari atasan terhadap bawahan, selain itu lemahnya hukuman yang diberikan institusi polri terhadap aparaturnya."

Diberitakan sebelumnya, BNN menciduk AKP IL di rumahnya di Jalan Tuasan, Kelurahan Siderejo Hilir, Medan Tembung, pada Kamis (21/4/2016) karena memiliki rekening gendut.

Saat diperiksa di kediamannya, petugas menemukan uang tunai senilai Rp2 miliar. Atas temuan itu, AKP IL sempat dibawa ke Propam Polda Sumut sebelum diboyong ke Jakarta. (Baca juga: Diduga Terima Rp2 Miliar dari Bandar Sabu, Kasat Narkoba Dicopot).
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8748 seconds (0.1#10.140)