Asyik Pesta Sabu, 4 Warga Anyer Digerebek Polisi
A
A
A
SERANG - Aparat Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten membekuk empat pelaku penyalahgunaan narkoba, saat pesta sabu di rumah kontrakan, Desa Bandulu, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang.
Keempat tersangka berinsial Uj, De, NU, dan Ja. Mereka diketahui sebagai jaringan narkoba di Jakarta. Dari tangan para tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti empat paket kecil sabu.
Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Banten AKPB Irwansyah mengatakan, penangkapan dilakukan dengan melakukan pengintaian. Saat asyik berpesta sabu, petugas langsung menggerebeknya, pada Selasa 5 April 2016.
"Saat ditangkap, Uj, De, dan Nu sedang pesta sabu. Dari tangan mereka, petugas berhasil mengamankan paket kecil seberat 0,7 gram yang telah dipakai, alat isap sabu, dan telepon seluler (ponsel)," katanya, Rabu (6/4/2016).
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas mendapatkan informasi terkait asal sabu yang digunakan ketiga pelaku, yakni dari seorang pengedar berinisal Ja, warga Pabuaran, Kabupaten Serang.
"Kami langsung melakukan pengembangan, dan berhasil menangkap Ja di kediamannya dengan Barang bukti tiga paket dengan berat 3,1 gram yang sempat dibuang pelaku," sambung Irwansyah.
Dia mengungkapkan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap empat palaku yang mengaku sudah satu tahun bergelut dibisnis narkoba. "Barang ini (sabu) mereka dapat dari Jakarta," terangnya.
Keempat tersangka berinsial Uj, De, NU, dan Ja. Mereka diketahui sebagai jaringan narkoba di Jakarta. Dari tangan para tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti empat paket kecil sabu.
Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Banten AKPB Irwansyah mengatakan, penangkapan dilakukan dengan melakukan pengintaian. Saat asyik berpesta sabu, petugas langsung menggerebeknya, pada Selasa 5 April 2016.
"Saat ditangkap, Uj, De, dan Nu sedang pesta sabu. Dari tangan mereka, petugas berhasil mengamankan paket kecil seberat 0,7 gram yang telah dipakai, alat isap sabu, dan telepon seluler (ponsel)," katanya, Rabu (6/4/2016).
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas mendapatkan informasi terkait asal sabu yang digunakan ketiga pelaku, yakni dari seorang pengedar berinisal Ja, warga Pabuaran, Kabupaten Serang.
"Kami langsung melakukan pengembangan, dan berhasil menangkap Ja di kediamannya dengan Barang bukti tiga paket dengan berat 3,1 gram yang sempat dibuang pelaku," sambung Irwansyah.
Dia mengungkapkan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap empat palaku yang mengaku sudah satu tahun bergelut dibisnis narkoba. "Barang ini (sabu) mereka dapat dari Jakarta," terangnya.
(san)