Penyitaan 10 Kg Sabu Terungkap Setelah Empat Kali Pengiriman

Sabtu, 06 Februari 2016 - 19:08 WIB
Penyitaan 10 Kg Sabu Terungkap Setelah Empat Kali Pengiriman
Penyitaan 10 Kg Sabu Terungkap Setelah Empat Kali Pengiriman
A A A
PAREPARE - Penyelundupan narkoba jenis sabu yang dilakukan tersangka Makmur (27) Nusu (40) dan Hartono (25) telah tiga kali berhasil dilakukan dengan mengelabui petugas. Namun saat pengiriman yang keempat ketiganya ditangkap polisi pada Jumat 5 Februari sekitar pukul 13.00 Wita.

Sebanyak 10 kilogram sabu berhasil diamankan dari tangan ketiganya, sebelum sempat mengantarnya ke pemilik yang juga pemesan bernama La Nonding, warga Kelurahan Kadidi, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap.

Dari pengakuan para pelaku, tiga penyelundupan sebelumnya berhasil dilakukan dengan berat antara 2-5 kilogram, yang dilakukan sejak dua tahun lalu.

Makmur, buruh Pelabuhan Ajatappareng yang pertama kali dibekuk setelah membawa paket sabu ke rumahnya di Jalan Lasiming Parepare, mengaku mendapat bayaran sebesar Rp5 juta untuk sekali angkut.

Tugasnya, mengambil kiriman sabu dari KM Thalia untuk diserahkan pada dua pelaku yang berperan sebagai kurir masing-masing Nusu dan Hartono."Saya hanya bagian mengambil saja dari atas kapal untuk saya turunkan sampai keluar pelabuhan," katanya.

Sementara kedua kurir itu sendiri, mendapat bayaran hingga Rp35 juta setiap berhasil menyerahkan kiriman sabu tersebut pada pemiliknya yang hingga kini masih dalam pengejaran.

Kapolres Parepare AKBP Alan Gerrit Abast mengatakan, kemungkinan besar ketiganya sudah bekerjasama sejak awal aksi penyelundupan sabu tersebut.

Makmur yang buruh pelabuhan, diduga kuat orang yang sama menjemput sabu dari atas kapal hingga keluar areal pelabuhan, pada aksi-aksi penyelundupan sebelumnya.

Sabu seberat 10 kilogram tersebut setara dengan Rp13 miliar, yang diduga dari Malaysia tersebut dan berhasil melalui Pelabuhan Nunukan, Kaltim.

Kepolisian juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan sabu tersebut, termasuk daerah mana saja yang menjadi sasaran peredarannya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5279 seconds (0.1#10.140)