Edarkan Uang Palsu demi Menafkahi Tiga Istri

Minggu, 31 Januari 2016 - 06:05 WIB
Edarkan Uang Palsu demi Menafkahi Tiga Istri
Edarkan Uang Palsu demi Menafkahi Tiga Istri
A A A
PAREPARE - Untuk menghidupi ketiga orang istrinya, seorang kakek 65 tahun, Sa, warga Kecamatan Soreang, Parepare, Sulawesi Selatan, nekat menjadi pengedar uang palsu. Dia pun ditangkap polisi, Sabtu (30/1/2016).

Sa ditangkap di rumahnya saat hendak ke pasar untuk membelanjakan uang palsu yang ia miliki.

Menurut pengakuan sang kakek, uang tersebut ia dapat dari seseorang dan sudah beberapa kali digunakan untuk membeli makanan buat istrinya.

Kasat Reskrim Polres Parepare AKP Nugraha Pamungkas mengatakan, peredaran uang palsu ini terungkap berkat laporan warga yang menemukan adanya uang pecahan Rp100 ribu yang dibelanjakan seorang kakek dengan nomor seri yang sama.

Selain mengamankan sang kakek,polisi juga menyita uang pecahan Rp100 ribu sebanyak Rp6 juta lebih.

Kasus yang melibatkan kakek yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan itu kini masih pengembangan pihak kepolisian.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini sang kakek harus menghabiskan masa tuanya di balik jeruji besi.

PILIHAN:
Dua Pelaku Begal Diringkus saat Pesta Seks
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 4.2167 seconds (0.1#10.140)