Dosen Untirta Diduga Cabuli Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi

Kamis, 22 Oktober 2015 - 13:46 WIB
Dosen Untirta Diduga Cabuli Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
Dosen Untirta Diduga Cabuli Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
A A A
SERANG - Salah satu dosen Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) berinisial AH diduga melakukan perbuatan asusila terhadap TIP salah seorang mahasiswinya saat melakukan bimbingan skripsi.

Kasus tersebut mulai menyeruak setelah adanya selebaran pengaduan TIP kepada Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia Untuk Keadilan (LBH APIK) Banten yang beredar luas dengan nomor surat: SK/10/LBH APIK Banten/2015.

Dalam laporannya TIP mengalami pencabulan oleh AH yang merupakan dosen pembimbing TIP saat masih tercatat sebagai mahasiswa pada Senin 21 April 2014 yang lalu.

Saat itu TIP diminta AH untuk datang di salah satu gedung perkuliahan sekira pukul 13.00 WIB bersama rekan-rekannya.

Namun beberapa saat kemudian AH meminta TIP untuk tetap di ruangan sementara rekannya yang lain diminta untuk meninggalkan ruangan.

Kemudian AH mulai memberikan pertanyaan kepada TIP. Tanpa rasa curiga, TIP menjawab satu persatu pertanyaan dari dosennya tersebut. Tapi lama kelamaan pertanyaan AH mengarah pada hal-hal yang sangat pribadi kepada korban.

Saat itu AH duduk bersebelahan dengan korban. Saat itu dengan tiba-tiba AH memegang payudara sebelah kanan korban dan dilanjutkan memegang payudara sebelah kiri. Tidak cukup dengan itu, AH kemudian mencium pipi korban. Tangisan TIP pun kian mengeras.

Merasa perlakukan dosennya tersebut diluar kewajaran TIP kemudian keluar dari ruangan, setibanya di kosan, korban memberanikan diri melaporkan kepada pihak kampus yakni kepada Ketua Jurusan korban, namun karna kurangnya bukti, saat itu pihak Kampus ragu dengan laporan TIP.

Sehingga TIP tidak ingin melakukan bimbingan skripsi kepada AH yang sudah melakukan perbuatan yang tidak senonoh. Dan pada akhirnya korban lulus pada 2014 tanpa ada kelanjutannya.

Dekan FKIP Untirta Suherman mengatakan dirinya belum menerima surat somasi dari LBH APIK terkait dengan adanya laporan pencabulan terhadap salah satu alumni mahasiswinya yang dilakukan AH.

“Belum ada yah laporan itu (dari LBH APIK), baru tahu kemarin juga isu itu, baru isu belum tentu juga kan,” kataya saat dihubungi Sindonews.com melalui telepon genggamnya

Jika itu benar terjadi, lanjut Suherman, pihaknya akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan hukum dan sanksi yang berlaku. “Kita klarifikasi dulu, kalau pun benar kan ada hukumannya,” tegasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6042 seconds (0.1#10.140)