Terbuai Rayuan Duda Pengangguran, Gadis 15 Tahun Dicabuli 20 Kali

Senin, 07 November 2022 - 08:03 WIB
loading...
Terbuai Rayuan Duda Pengangguran, Gadis 15 Tahun Dicabuli 20 Kali
IP ditangkap karena diduga telah merenggut kesucian gadis berusia 15 tahun melalui rayuan palsunya. iNews TV/Sigit
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Seorang Duda berinisial IP (25), warga Kecamatan Pangkalan Banteng, Kotawaringin Barat (Kobar) terpaksa berurusan dengan polisi. IP ditangkap karena diduga telah merenggut kesucian gadis berusia 15 tahun melalui rayuan palsunya.

Kepada polisi, korban mengaku sudah dicabuli tersangka IP yang juga pengangguran itu sebanyak 20 kali, terhitung sejak mereka menjalin asmara atau pacaran. Aksi pelaku merenggut keperawanan korban dilakukan tersangka di kamar kos pelaku.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono mengatakan perkara tindak pidana menyetubuhi anak di bawah umur ini terungkap setelah orang tua bunga melaporkan kepada pihak kepolisian.

"Tersangka menjalankan aksinya dengan cara merayu korban dan berjanji akan menikahi. Dari pengakuan korban perbuatan tersangka dilakukan sekitar 20 kali," ujar Bayu.

Baca: Diduga Dibuat di Surabaya, Polisi Selidiki Video Syur Wanita Berkebaya Merah.

Tersangka dan barang bukti telah diamankan Polres Kobar. Duda muda ini dinilai melanggar UU RI nomor 23 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3115 seconds (0.1#10.140)