Oknum PNS Kelurahan Dituding Jual Raskin

Jum'at, 09 Oktober 2015 - 23:53 WIB
Oknum PNS Kelurahan Dituding Jual Raskin
Oknum PNS Kelurahan Dituding Jual Raskin
A A A
MAKASSAR - Oknum PNS di Kelurahan Rampoang, Kecamatan Bara Kota Palopo, Sulawesi Selatan dituding menjual Raskin ke kios eceran.

Hal itu diungkapkan warga Kelurahan Rampoang saat melakukan protes di kantor lurah, Jumat (9/10/2015).

Menurut warga, ada oknum PNS yang bertugas di Kelurahan Rampong menjual beras Raskin ke kios eceran yang harusnya diberikan kepada masyarakat miskin.

"Mereka jual ke kios Martini isteri Ketua RT bernama Pak Ruru, ini harus disikapi oleh Pak Lurah," kata Intan salah seorang warga yang ikut protes di kantor lurah.

Hal senada dikatakan Andriani, menurutnya hal ini menyebabkan kurangnya Raskin yang diterima oleh masyarakat karena oknum PNS di kelurahan setempat ikut menerima Raskin kemudian menjualnya ke pengecer.

Lurah Rampoang, Arkam, mengaku tidak tahu menahu soal tudingan warganya. "Saya tidak tahu jika ada staf di kelurahan saya melakukan hal tersebut, saya juga baru seminggu jadi lurah di sini," katanya.

Namun demikian, dirinya berjanji akan menindak stafnya jika betul seperti apa yang dituduhkan warganya. "Saya akan cari tahu, jika benar tentu kita akan sanksi dan melaporkannya ke Wali Kota," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3048 seconds (0.1#10.140)