Ketua Komisi III DPRD Pandeglang Mengundurkan Diri

Sabtu, 15 Agustus 2015 - 13:57 WIB
Ketua Komisi III DPRD Pandeglang Mengundurkan Diri
Ketua Komisi III DPRD Pandeglang Mengundurkan Diri
A A A
SERANG - Menantu Ratu Atut Chosiyah, Tanto Warsono Arban yang maju sebagai Calon Wakil Bupati Pandeglang sudah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPRD Banten dari Fraksi Golkar.

Suami Andiara Aprillia Tomet yang maju di Pilkada Kabupaten Pandeglang berpasangan dengan Irna Narulita ini telah mengajukan surat pengunduran dirinya sebagai Ketua Komisi III DPRD.

"Surat sudah disampaikan ke Sekertaris Dewan Banten, hari Kamis 13 Agustus 2015 kemarin," kata Sekertaris Fraksi Golkar DPRD Banten Fitron Nur Ikhsan, kepada wartawan, Sabtu (115/8/2015).

Dia menjelaskan, setelah resmi mengundurkan diri, selanjutnya akan dilakukan proses pergantian antar waktu (PAW) dan yang mempunyai kewenangan ada di kepengurusan DPD Partai Golkar Banten.

"PAW ada di DPD satu proses awalnya. Barangkali setelah penetapan Cawabup baru diproses. Yang terpenting prosesnya cepat tanpa adanya kekosongan," jelasnya.

Tanto Warsono Arban bersa Irna Nurlita maju pada pilkada serentak yang akan digelar 9 Desember 2015. Pasangan ini diusung sejumlah Partai Gerindra, Hanura, Nasdem, PBB, PKB, dan PKS. Mereka resmi mendaftakan diri ke KPU Pandeglang, pada 27 Juli 2015.

Pasangan ini akan bertarung dengan pasangan Ratu Siti Romlah dan Yan Riadi yang diusung oleh PDIP dan Partai Demokrat, serta pasangan Aap Aptadi dan H Dodo Djuanda yang maju dari jalur independen.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7782 seconds (0.1#10.140)