Nekat ke Puncak Merapi, Pendaki Dilarang ke Semeru dan Rinjani

Kamis, 28 Mei 2015 - 14:39 WIB
Nekat ke Puncak Merapi, Pendaki Dilarang ke Semeru dan Rinjani
Nekat ke Puncak Merapi, Pendaki Dilarang ke Semeru dan Rinjani
A A A
YOGYAKARTA - Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) bakal memberikan sanksi terhadap mereka yang nekat melakukan pendakian sampai ke Puncak Merapi. Salah satunya adalah tidak diperbolehkan mendaki gunung-gunung yang masih dalam satu jaringan TNGM.

"Jika masih ada pendaki yang ke puncak, kami siapkan sanksi. Sanksi hukuman tidak boleh mendaki ke gunung lain yang masih dalam jaringan," kata Kepala Sub Bagian Tata Usaha (TU) TNGM, Tri Atmojo, Kamis (28/5/2015).

Gunung-gunung yang masih dalam jaringannya tersebut, diantaranya seperti Bromo, Semeru, Rinjani, dan beberapa di Sumatera.

Selain itu juga pihaknya masih merumuskan sanksi lain yang akan diberikan. "Masih kita cari sanksi lainnya juga. Ini belum final," ujar Tri Atmojo.

Para pendaki Merapi nantinya juga akan dipantau melalui kamera Closed Circuit Television (CCTV). Untuk melihat apakah mereka melebihi batas yang telah ditentukan, yaitu hanya sampai di Pasar Bubrah.

"Kita bekerja sama dengan BPPTKG (Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi)," tuturnya.

Persiapan ini lah, yang membuat jalur pendakian harus diperpanjang penutupannya. Dari yang sebelumnya, sampai 31 Mei mendatang, nantinya baru akan dibuka pada 16 Juni. "Penutupan diperpanjang 15 Juni. 16 Juni baru kita buka. Untuk persiapan ini memang," timpalnya.

CCTV yang akan digunakan untuk memantau tersebut, sudah terpasang di beberapa titik. Hanya tinggal diakses saja oleh TNGM. "Itu milik BPPTKG, kita hanya akan mengakses saja. Tidak menambah kamera baru," tukasnya.

Selain itu juga, para pendaki nantinya akan mendapatkan suatu edukasi saat masih berada di basecamp. Dalam hal ini, pihaknya bekerjasama dengan tim rescue Barameru dari Boyolali. "Kita juga akan menambah papan larangan mendaki ke puncak," ujarnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, penutupan jalur pendakian ini sudah dilakukan sejak adanya peristiwa seorang pendaki bernama Erri Yunanto mengalami kecelakaan. Korban terjatuh ke dalam kawah Merapi pada pertengahan Mei lalu.

Padahal larangan melakukan pendakian sampai ke puncak, sudah jelas. Meski berhasil dievakuasi, namun nyawanya tak sempat tertolong.

Terpisah, Kepala BPPTKG Yogyakarta, Subandriyo mengatakan, jumlah CCTV miliknya yang digunakan untuk memantau Merapi, ada banyak.

Namun, yang akan dimanfaatkan dan bisa diakses oleh TNGM nantinya hanya sekitar satu hingga dua unit saja. "Ada di Pasar Bubrah, dan CCTV di Dusun London," kata Subandriyo.

Dalam hal ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan TNGM, dan memberikan akses untuk mengakses CCTV miliknya.

Dia berharap ke depan, tak ada lagi pendaki yang sampai ke puncak. Karena kondisinya yang sangat berbahaya. Salah satunya sering terjadi letusan-letusan minor.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7000 seconds (0.1#10.140)