Cabuli Cucu Tiri Berusia 6 Tahun, Kakek Bejat di Maros Ditangkap Polisi

Kamis, 19 Januari 2023 - 09:53 WIB
loading...
Cabuli Cucu Tiri Berusia...
Pria lansia berinisial MN (57), warga asal Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan diringkus polisi karena tega mencabuli bocah perempuan berusia 6 tahun. Foto Wahyu Ruslan
A A A
MAROS - Pria lansia berinisial MN (57), warga asal Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan diringkus polisi karena tega mencabuli bocah perempuan berusia 6 tahun. Mirisnya, korban merupakan cucu tiri pelaku. Aksi bejat ini bahkan dilakukan sebanyak dua kali di saat ibu korban tengah sibuk mencuci pakaian.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Maros, Ipda Cory Sulle mengatakan, pihaknya membekuk MN di rumahnya di Kelurahan Raya, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Baca juga: Pencabulan di Lampung Utara Meningkat, Polisi Tengarai Pelaku Terpengaruh Video Dewasa



"Pelaku ditangkap dugaan telah mencabuli cucuk tirinya yang merupakan salah seorang bocah perempuan yang masi berusia 6 tahun," ujar Ipda Cory, Kamis (19/1/2023).

Setelah diamankan, pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Maros untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan petugas, kakek cabul ini mengakui perbuatannya yang telah mencabuli korban sebanyak dua kali dengan menyentuh alat vital korban.

Aksi tidak terpuji ini bermula ketika korban dan pelaku tengah nonton TV di rumah. Keakraban sang kakek dengan cucu tirinya tidak disangka berujung pada pencabulan. Baca juga: Ibu Curiga Anaknya Mesra dengan Kakeknya, Ternyata Disetubuhi 10 Kali dalam 1,5 Bulan

Kasus pencabulan terungkap usai korban mengeluh rasa sakit di bagian kemaluan. Ketika ditanya ibunya, korban pun bercerita bahwa yang melakukan aksi keji ini adalah kakeknya sendiri. Tidak terima dengan perlakuan tersebut, sang ibu marah lalu melapor ke polisi.

Pelaku kini ditahanan di Mapolres Maros dan terancam dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman di atas 15 tahun penjara.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Polisi Tangkap KS, yang...
Polisi Tangkap KS, yang Diduga Bantu Pelarian Pelaku Pencabulan di Ponpes Pati
Pendiri Ponpes Ndolo...
Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri!
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati di Pati, Gus Salam Minta Pelaku Ditindak Tegas
DPR Minta Pelaku Dugaan...
DPR Minta Pelaku Dugaan Pencabulan di Pesantren Tlogowungu Pati Dihukum Berat
Geger! Warga Kepung...
Geger! Warga Kepung Rumah Kyai yang C4b*l1 50 Santriwati
Pesantren Harus Jadi...
Pesantren Harus Jadi Ruang Aman, Perempuan Bangsa Hadirkan Modul Anti Pencabulan
Bareskrim Polri Backup...
Bareskrim Polri Backup Penanganan Kasus Predator Seks di Jepara
Rekomendasi
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
7 Fakta Menarik Inggris...
7 Fakta Menarik Inggris Hancurkan Kroasia di Piala Dunia 2026
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved