Iwapi Dukung Jokowi Percepat Pengesahan RUU PPRT

Kamis, 19 Januari 2023 - 00:57 WIB
loading...
Iwapi Dukung Jokowi...
Rinawati Prihatiningsih. Foto: Istimewa
A A A
BANDUNG - Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi) mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mendorong DPR segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

Seperti diketahui, Iwapi merupakan organisasi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil RUU PPRT, terdiri dari Jala PRT, Institut Sarinah, Kowani dan sebagainya.

"Kami menyambut baik pernyataan Presiden Republik Indonesia, Jokowi yang mendorong DPR RI untuk segera mengesahkan RUU PPRT di tahun ini," kata Rinawati Prihatiningsih, Wakil Ketua Umum Bidang Lit Bang dan Ketenagakerjaan Dewan Pengurus Pusat Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (DPP Iwapi), Rabu (18/1/2023).



Menurutnya, RUU PPRT ini telah berkali-kali mengalami penyesuaian atau harmonisasi dengan berbagai pemegang kepentingan. Sehingga, sudah mempertimbangkan asas kekeluargaan, keadilan kesejahteraan, dan kepastian hukum baik bagi PRT dan pemberi kerja.

"Untuk itu, posisi Iwapi saat ini mendukung dan mendorong, untuk segera disahkannya RUU PPRT, di mana mayoritas PRT adalah sebagian besarnya adalah pekerja perempuan," ungkapnya.

Dilanjutkan dia, upaya ini merupakan bagian dari aksi, advokasi dan partisipasi aktif selaras dengan visi dan misi Iwapi dalam mendorong pemberdayaan ekonomi perempuan.



"Hal ini juga sejalan dengan arah upaya aksi G20 Empower dalam meningkatkan tidak saja dalam angka, namun juga kualitas pemberdayaan dan representasi ekonomi perempuan," tukasnya.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi meminta agar DPR mempercepat pengesahan RUU PPRT. Presiden bahkan memerintahkan Menteri Hukum dan HAM dan Menteri Ketenagakerjaan berkoordinasi dan konsultasi dengan DPR.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2286 seconds (0.1#10.140)