Iwapi Sesalkan Adanya Diskriminasi Pekerjaan terhadap Perempuan di Bali

Minggu, 19 September 2021 - 20:01 WIB
loading...
Iwapi Sesalkan Adanya Diskriminasi Pekerjaan terhadap Perempuan di Bali
Ketua Umum Iwapi Nita Yudi. (Ist)
A A A
JAKARTA - Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia atau Iwapi menolak tindakan diskriminasi larangan kepada Master of Ceremony (MC) perempuan di acara Gubernur Bali, Wayan Koster. Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Iwapi Nita Yudi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (19/9/2021).

Nita menyatakan dengan tegas menolak terhadap kondisi yang saat ini terjadi di Bali larangan tampilnya perempuan pembawa acara (MC) dan pekerja seni apalagi insiden tersebut pada acara resmi pemerintahan.

“Sebagai perempuan saya sangat kecewa masih ada diskriminasi kepada Perempuan saat ini. Perempuan Indonesia adalah Warga Negara yang mempunyai hak yang sama di mata hukum, sesuai dengan pasal 27 UUD 1945," ujar Nita.

Menyikapi hal tersebut Nita meminta kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk melakukan upaya-upaya yang strategis dan tepat sasaran untuk mencapai kondisi kondusif, dimana para pekerja perempuan seni dapat kembali bekerja dan beraktifitas kembali di panggung dan di muka umum. "Semoga tidak ada lagi Hal tersebut dimana pun,' katanya.

Nita menjelaskan dalam Konvensi Penghapusan terhadap segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan ( Cedaw ) dinyatakan dengan tegas bahwa " Perlindungan terhadap perempuan pekerja merupakan salah satu komitmen negara ".

Dikatakan, perlu diingat ada Pasal 5 dan 6 UU no. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan tentang larangan diskriminasi, serta pasal 190 (1) yang berhubungan dengan UU No. 11/2020 adanya sanksi atas pelanggaran terhadap larangan diskriminasi oleh Pemerintah sesuai dengan kewenangannya. "Jadi siapa pun saat ini tidak boleh ada lagi diskriminasi kepada Suku, Agama, Ras dan Perempuan," sebutnya.

Persamaan ekonomi merupakan salah satu asas demokrasi /asas bernegara untuk mewujudkan kesejahteraan umum dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sebelumnya, viral di media sosial postingan seorang perempuan yang merupakan master of ceremony (MC) di Bali. Postingan itu diketahui pertama kali di unggah oleh Putu Dessy Fridayanthi dalam Instagram pribadinya yakni @ecymcbali. Baca: Demo Tolak Aktivitas Tambang, Warga Bentrok dengan Aparat.

Dalam postingannya, ia menuliskan tentang keluhannya dan juga melakukan protes karena dikabarkan dilarang tampil secara fisik dalam acara yang dihadiri oleh Gubernur Bali Wayan Koster.

"Sejak kepemimpinan @kostergubernurbali sudah bukan rahasia lagi jika kami para pekerja event wanita, MC, penyanyi, penari dll sering sekali dicancel client/EO acara H-1 ataupun beberapa menit sebelum acara dimulai. Alasannya karena Koster akan hadir jadi tidak boleh ada pengisi acara wanita," tulisnya dalam unggahan itu. Baca Juga: Mobil Terjun ke Sungai saat Menyeberang, 1 Keluarga Hilang.

Dessy, juga menyampaikan unggahan di Instagram story-nya tersebut berdasarkan pengalaman yang dialaminya berulang kali dan yang terbaru ia mengaku dilarang tampil di depan Koster dalam sebuah acara kementerian pada Jumat (3/9/2021) lalu.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2160 seconds (0.1#10.140)