Gelapkan Uang Perusahaan Roti Puluhan Juta, Karyawan dan 2 Rekannya Diringkus Polisi
Rabu, 18 Januari 2023 - 11:24 WIB
loading...
A
A
A
Setelah melakukan penyelidikan, polisi menyimpulkan bahwa Hamid pelaku utama dalam kasus ini. Polisi pun langsung menuju rumah pelaku Hamid di Jalan Galangan Kapal, Kota Makassar.
"Dari rumah tersebut polisi berhasil menggerebek dan meringkus sekaligus tiga pelaku bersama barang bukti uang yang tersisa sebanyak 21 juta, satu unit sepeda motor, dan tiga unit HP," ungkap Ipda Iqbal Qosman, Rabu (18/1/2023).
Usai mengamankan para pelaku bersama barang bukti, polisi langsung menggiring ketiganya ke Mapolsek Tamalanrea guna proses hukum lebih lanjut. Baca juga: Gelapkan Motor Teman, Pemuda di Bogor Babak Belur hingga Dikafani Warga
Panit 1 Resmob Polsek Tamalanrea. Ipda Iqbal Qosman membenarkan ketiga pelaku yang diamankan merupakan pelaku penggelapan uang milik perusahaan tempat salah satu pelaku bekerja. Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHP dengan ancaman kurungan penjara di atas lima tahun lamanya.
"Dari rumah tersebut polisi berhasil menggerebek dan meringkus sekaligus tiga pelaku bersama barang bukti uang yang tersisa sebanyak 21 juta, satu unit sepeda motor, dan tiga unit HP," ungkap Ipda Iqbal Qosman, Rabu (18/1/2023).
Usai mengamankan para pelaku bersama barang bukti, polisi langsung menggiring ketiganya ke Mapolsek Tamalanrea guna proses hukum lebih lanjut. Baca juga: Gelapkan Motor Teman, Pemuda di Bogor Babak Belur hingga Dikafani Warga
Panit 1 Resmob Polsek Tamalanrea. Ipda Iqbal Qosman membenarkan ketiga pelaku yang diamankan merupakan pelaku penggelapan uang milik perusahaan tempat salah satu pelaku bekerja. Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHP dengan ancaman kurungan penjara di atas lima tahun lamanya.
(don)
Lihat Juga :