Gelapkan Uang Perusahaan Roti Puluhan Juta, Karyawan dan 2 Rekannya Diringkus Polisi

Rabu, 18 Januari 2023 - 11:24 WIB
loading...
Gelapkan Uang Perusahaan...
Gelapkan uang perusahaan roti puluhan juta, karyawan dan 2 rekannya diringkus polisi. Foto Nur Bone
A A A
MAKASSAR - Gelapkan uang Rp38.474.000 milik perusahaan roti, seorang karyawan yang bersekongkol dengan temannya ditangkap polisi. Dari pelaku polisi berhasil menyita sisa uang, sepeda motor, dan HP yang baru saja dibeli para pelaku.

Panit 1 Resmob Polsek Tamalanrea, Ipda Iqbal Qosman mengatakan, penangkapan ketiganya berawal saat pihaknya mendapat laporan dari perusahaan roti. Atas laporan itu Resmob Polsek Tamalanrea, Kota Makassar langsung melakukan penyelidikan. Baca juga: Pecat Karyawan karena Ambil Roti Tanpa Izin, Ria Ricis Tegaskan Kejujuran di Atas Segalanya



Hasil intergasi, seorang sales bernama Andre melakukan penjualan berupa roti dengan berbagai jenis. Uang hasil penjualan pelaku simpan di dalam mobil boks. Namun, pelaku atas nama Hamid bersama rekannya yang saling kenal dengan Andre sudah merencanakan untuk mengambil uang dari hasil penjualan roti tersebut.

Kepada perusahaan roti Andre melaporkan bahwa uang hilang saat dirinya berada di SPBU. Perusahaan roti melaporkan peristiwa kehilangan uang itu kepada polisi. Menindaklanjuti kasus penggelapan uang tersebut, polisi melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi di TKP dan keterangan korban.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi menyimpulkan bahwa Hamid pelaku utama dalam kasus ini. Polisi pun langsung menuju rumah pelaku Hamid di Jalan Galangan Kapal, Kota Makassar.

"Dari rumah tersebut polisi berhasil menggerebek dan meringkus sekaligus tiga pelaku bersama barang bukti uang yang tersisa sebanyak 21 juta, satu unit sepeda motor, dan tiga unit HP," ungkap Ipda Iqbal Qosman, Rabu (18/1/2023).

Usai mengamankan para pelaku bersama barang bukti, polisi langsung menggiring ketiganya ke Mapolsek Tamalanrea guna proses hukum lebih lanjut. Baca juga: Gelapkan Motor Teman, Pemuda di Bogor Babak Belur hingga Dikafani Warga

Panit 1 Resmob Polsek Tamalanrea. Ipda Iqbal Qosman membenarkan ketiga pelaku yang diamankan merupakan pelaku penggelapan uang milik perusahaan tempat salah satu pelaku bekerja. Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHP dengan ancaman kurungan penjara di atas lima tahun lamanya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kebahagiaan Karyawan...
Kebahagiaan Karyawan Difabel Rokok HS: Diterima Kerja, Jadi Bagian Penting Perusahaan
Sahroni Minta Pelaku...
Sahroni Minta Pelaku Penggelapan Dana Gereja Dihukum Maksimal: Memicu Ketidakpercayaan Umat!
Sahabat Polisi Bakal...
Sahabat Polisi Bakal Laporkan Pemilik Akun Pembuat Hoaks Penggelapan Barang Bukti di Polres Tangsel
Polisi Diminta Tindak...
Polisi Diminta Tindak Tegas Penyebar Hoaks Penggelapan Barang Bukti di Polres Tangsel
Kebakaran Gedung di...
Kebakaran Gedung di Kemayoran, Sejumlah Karyawan Dievakuasi
IKA PPM Bantu Individu...
IKA PPM Bantu Individu Berkebutuhan Khusus Atasi Hambatan dan Tingkatkan Daya Saing
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Eks Direktur Sekaligus...
Eks Direktur Sekaligus Founder Dana Syariah Indonesia Jadi Tersangka
Hive Five Siapkan Beasiswa...
Hive Five Siapkan Beasiswa 100 Persen bagi Karyawan dan Mahasiswa Magang
Rekomendasi
Randy Martin Buka Bisnis...
Randy Martin Buka Bisnis Photobooth, Kemesraannya dengan Lyodra Curi Perhatian
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
Sinopsis The Last Girl...
Sinopsis The Last Girl on the Trafficking List di V+Short, Kisah Olive Terjebak Sindikat Berbahaya
Berita Terkini
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved