Kuat Ma’ruf Dituntut 8 Tahun, Keluarga Brigadir J Kecewa
Senin, 16 Januari 2023 - 21:15 WIB
loading...
A
A
A
"Kami dari keluarga belum terima itu dan belum memenuhi rasa keadilan bagi kami kalau hukumannya 8 tahun, kami harap itu bisa lebih lagi," tegas Ramos.
Sebelumnya, ibu mendiang Brigadir J atau Nopriansyah Yosua, Rosti Simanjuntak menilai tidak pantas terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana anaknya,Kuat Ma'ruf dituntut 8 tahun penjara oleh JPU di PN Jakarta Selatan.
"Sepantas-pantasnya adalah hukuman mati karena mereka telah melakukan kejahatan yang luar biasa," tegasnya di Desa Sungaibahar, Kabupaten Muarojambi, Jambi, Senin (16/1/2023).
Sebelumnya, ibu mendiang Brigadir J atau Nopriansyah Yosua, Rosti Simanjuntak menilai tidak pantas terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana anaknya,Kuat Ma'ruf dituntut 8 tahun penjara oleh JPU di PN Jakarta Selatan.
"Sepantas-pantasnya adalah hukuman mati karena mereka telah melakukan kejahatan yang luar biasa," tegasnya di Desa Sungaibahar, Kabupaten Muarojambi, Jambi, Senin (16/1/2023).
(nic)
Lihat Juga :