Kuat Ma’ruf Dituntut 8 Tahun, Keluarga Brigadir J Kecewa

Senin, 16 Januari 2023 - 21:15 WIB
loading...
Kuat Ma’ruf Dituntut...
Kuasa hukum keluarga mendiang Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ramos Hutabarat. Foto: Istimewa
A A A
JAMBI - Kuasa hukum keluarga mendiang Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J , Ramos Hutabarat mengaku kecewa dengan tuntutan 8 tahun terhadap terdakwa Kuat Ma'ruf saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).

Dia menilai, apa yang menjadi pertimbangan JPU dalam tuntutan tersebut hanya sepihak. Pasalnya, hanya keterangan dari pihak-pihak Ferdy Sambo yang menjadi pertimbangan JPU.

Sedangkan keterangan dari Vera (kekasih Brigadir J) katanya, tidak disebutkan menjadi pertimbangan dalam hal meringankan ataupun memberatkan.

Baca juga: Ibu Brigadir J: Kuat Maruf Sangat Pantas Dihukum Mati

"Kuat Ma'ruf itu dari awal tahu bahwa Brigadir J itu akan dibunuh oleh Ferdy Sambo. Tapi itu tidak diangkat jaksa," tegas Ramos, Senin (16/1/2023).

Dia juga menambahkan, saksi kunci itu Vera, orang yang beberapa menit terakhir sebelum eksekusi itu terjadi melakukan komunikasi dengan Yosua.



Menurutnya, Yosua menyampaikan ke Vera bahwa Kuat Ma'ruf menyebarkan fitnah bahwa dia buat ibu sakit atau buat cerita-cerita yang tidak pernah dilakukan oleh Brigadir Yosua. "Keterangan ini sudah disampaikan di pengadilan, tapi tidak digunakan, dipertimbangkan oleh Jaksa Penuntut Umum," ketusnya.

Saat ini sambungnya, pihak mendiang Brigadir Yosua menunggu sifat objektif hakim untuk memenuhi rasa keadilan terhadap keluarga.

Baca juga: Breaking News, Kuat Ma'ruf Dituntut 8 Tahun Penjara

"Kami dari keluarga belum terima itu dan belum memenuhi rasa keadilan bagi kami kalau hukumannya 8 tahun, kami harap itu bisa lebih lagi," tegas Ramos.

Sebelumnya, ibu mendiang Brigadir J atau Nopriansyah Yosua, Rosti Simanjuntak menilai tidak pantas terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana anaknya,Kuat Ma'ruf dituntut 8 tahun penjara oleh JPU di PN Jakarta Selatan.

"Sepantas-pantasnya adalah hukuman mati karena mereka telah melakukan kejahatan yang luar biasa," tegasnya di Desa Sungaibahar, Kabupaten Muarojambi, Jambi, Senin (16/1/2023).
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Tragis, Balita 2 Tahun...
Tragis, Balita 2 Tahun Tewas dengan Luka Tusukan di Bekasi
Warga Negara Korsel...
Warga Negara Korsel Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bekasi, Diduga Dibunuh
Pria di Jakarta Barat...
Pria di Jakarta Barat Tewas Ditusuk, Kanit Reskrim: Awalnya Cekcok Mulut
Elza Syarief Mendadak...
Elza Syarief Mendadak Mundur sebagai Pengacara Sony Sonjaya, Alasannya Merasa Dibohongi
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Rekomendasi
Sidang Tuntutan Dalang...
Sidang Tuntutan Dalang Pembunuhan Kacab Bank Ditunda
Unair Tembus Peringkat...
Unair Tembus Peringkat 276 Dunia di QS WUR 2027, Raih Posisi Ketiga Nasional
Daya Tarik Menarik Thailand:...
Daya Tarik Menarik Thailand: Eksplorasi Kota Bangkok dan Keindahan Pesisir Pattaya
Berita Terkini
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Infografis
Hendra Kurniawan Divonis...
Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Brigadir J
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved