Kuat Ma’ruf Dituntut 8 Tahun, Keluarga Brigadir J Kecewa
Senin, 16 Januari 2023 - 21:15 WIB
loading...
Kuasa hukum keluarga mendiang Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ramos Hutabarat. Foto: Istimewa
A
A
A
JAMBI - Kuasa hukum keluarga mendiang Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J , Ramos Hutabarat mengaku kecewa dengan tuntutan 8 tahun terhadap terdakwa Kuat Ma'ruf saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).
Dia menilai, apa yang menjadi pertimbangan JPU dalam tuntutan tersebut hanya sepihak. Pasalnya, hanya keterangan dari pihak-pihak Ferdy Sambo yang menjadi pertimbangan JPU.
Sedangkan keterangan dari Vera (kekasih Brigadir J) katanya, tidak disebutkan menjadi pertimbangan dalam hal meringankan ataupun memberatkan.
Baca juga: Ibu Brigadir J: Kuat Maruf Sangat Pantas Dihukum Mati
"Kuat Ma'ruf itu dari awal tahu bahwa Brigadir J itu akan dibunuh oleh Ferdy Sambo. Tapi itu tidak diangkat jaksa," tegas Ramos, Senin (16/1/2023).
Dia menilai, apa yang menjadi pertimbangan JPU dalam tuntutan tersebut hanya sepihak. Pasalnya, hanya keterangan dari pihak-pihak Ferdy Sambo yang menjadi pertimbangan JPU.
Sedangkan keterangan dari Vera (kekasih Brigadir J) katanya, tidak disebutkan menjadi pertimbangan dalam hal meringankan ataupun memberatkan.
Baca juga: Ibu Brigadir J: Kuat Maruf Sangat Pantas Dihukum Mati
"Kuat Ma'ruf itu dari awal tahu bahwa Brigadir J itu akan dibunuh oleh Ferdy Sambo. Tapi itu tidak diangkat jaksa," tegas Ramos, Senin (16/1/2023).
Lihat Juga :