RPA Perindo Pertanyakan Keberadaan Terduga Pemerkosa Anak di Cempaka Putih
Senin, 16 Januari 2023 - 18:01 WIB
loading...
A
A
A
"Kami RPA mengharapkan supaya Polres Jakarta Pusat untuk segera menangkap pelaku pemerkosa anak di bawah umur," ujar Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina kepada wartawan di Jakarta, Jumat 7 Oktober 2022.
Sementara itu, Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Perindo, Tama S Langkun menyampaikan lambatnya proses penyidikan tersebut dikarenakan merujuk Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) menyatakan bahwa kejadian yang dialami N dinilai masih kurang bukti dan tidak adanya saksi yang melihat.
Padahal, menurut Tama, jika merujuk pada UU TPKS seharusnya keterangan saksi korban dan hasil rekaman medis sudah cukup bagi penyidik untuk masuk ke tahap selanjutnya. Baca juga: RPA Perindo Kawal Kasus Rudapaksa Warga Jakut hingga Pemulihan
"Artinya apa-apa yang dituduhkan bisa dijelaskan dengan dua alat bukti tadi. Saya rasa kita mengimbau kepada penyidik untuk ikut pada rezim UU yang baru UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Nomor 12 Tahun 2022," ujarnya.
(mhd)
Lihat Juga :