RPA Perindo Pertanyakan Keberadaan Terduga Pemerkosa Anak di Cempaka Putih

Senin, 16 Januari 2023 - 18:01 WIB
loading...
RPA Perindo Pertanyakan...
Ketua Umum RPA Partai Jeannie Latumahina di Kantor RPA Perindo, Jakarta, Senin (16/1/2023). Foto: MPI/Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Persatuan Indonesia ( Perindo ) mempertanyakan keberadaan HJ (40), terduga pelaku pemerkosaan anak di bawah umur di daerah Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Sebelumnya, RPA Perindo mendapatkan informasi dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Pusat kalau pelaku sudah ditangkap.

"Kami mendapatkan informasi dari unit PPA bahwa pelakunya sudah ditangkap," kata Ketua Umum RPA Perindo Jeannie Latumahina di Kantor RPA Perindo, Jakarta, Senin (16/1/2023).Baca juga: Pulihkan Korban Rudapaksa, RPA Perindo Lakukan Langkah Ini

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Senin 9 Januari 2023 ia bersama ibu korban serta tim RPA Perindo mendatangi Polres Jakarta Pusat untuk memastikan kabar penangkapan tersebut.

"Tetapi dalam hal ini penyidik Polres Metro Jakpus tidak dapat membuktikan dan memperlihatkan ke RPA Perindo, bahwa pelakunya itu sudah ditangkap," pungkasnya.

Partai Perindo, yang dikenal gigih dalam memperjuangkan hak perempuan dan anak itu terus berupaya memastikan keberadaan pelaku tersebut. Hal itu demi tidak bertambahnya korban selanjutnya. "Segera ditangkap dan diamankan sebelum terjadi lagi korban-korban anak-anak di bawah umur lain berjatuhan," ucapnya.

Sekadar diketahui, Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo tengah mendampingi kasus rudapaksa anak di bawah umur, N (6) yang terjadi di Cempaka Putih. N mengalami kekerasan seksual oleh pria yang diduga paman tirinya sendiri, HJ (40) saat tengah berkunjung ke rumah kakeknya di wilayah Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Laporan tersebut sudah dilayangkan ibu korban R (37) pada Sabtu 18 Juni 2022 ke Polres Jakarta Pusat. Namun hingga kini belum dilakukan penyidikan.



"Kami RPA mengharapkan supaya Polres Jakarta Pusat untuk segera menangkap pelaku pemerkosa anak di bawah umur," ujar Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina kepada wartawan di Jakarta, Jumat 7 Oktober 2022.

Sementara itu, Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Perindo, Tama S Langkun menyampaikan lambatnya proses penyidikan tersebut dikarenakan merujuk Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) menyatakan bahwa kejadian yang dialami N dinilai masih kurang bukti dan tidak adanya saksi yang melihat.

Padahal, menurut Tama, jika merujuk pada UU TPKS seharusnya keterangan saksi korban dan hasil rekaman medis sudah cukup bagi penyidik untuk masuk ke tahap selanjutnya. Baca juga: RPA Perindo Kawal Kasus Rudapaksa Warga Jakut hingga Pemulihan

"Artinya apa-apa yang dituduhkan bisa dijelaskan dengan dua alat bukti tadi. Saya rasa kita mengimbau kepada penyidik untuk ikut pada rezim UU yang baru UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Nomor 12 Tahun 2022," ujarnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Rekomendasi
Kontras Desak Polisi...
Kontras Desak Polisi Periksa Mantan Kabais dan 2 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Kapal Tanker Ketiga...
Kapal Tanker Ketiga Pembawa Minyak Iran Keluar dari Garis Blokade AS
Israel Terus Serang...
Israel Terus Serang Lebanon Selatan Meski Ada Kesepakatan AS-Iran
Berita Terkini
Little Star Fun Run...
Little Star Fun Run di Surabaya, Ajang Lari Anak Tumbuhkan Kepercayaan Diri
Tiyo Ardianto Dilaporkan...
Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Polres Tangsel, Pelapornya Pernah Ngaku-ngaku Punya Gunung Parung
Aliansi Masyarakat Jakarta...
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Minta Program MBG Dilanjutkan
Polisi Persilakan Tiyo...
Polisi Persilakan Tiyo Ardianto Bikin Laporan Dugaan Temuan Alat Pelacak di Mobil
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Akses Jalan Medan Merdeka...
Akses Jalan Medan Merdeka Selatan ke Patung Kuda Ditutup Imbas Demo Serikat Pekerja
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved