PT KTR Bantah Limpasan Lumpur karena Aktvitas Perusahaan, DLH Kolut Beberkan Bukti
Senin, 16 Januari 2023 - 15:07 WIB
loading...
A
A
A
Fakta yang ditemukan oleh DLH di lapangan, berdasarkan bukaan, titik ketinggian dan kemiringan lereng dari aktifitas PT KTR, limpasan air lumpur mengalir ke sebelah timur Izin Usaha Produksi (IUP) miliknya. "Di sana ada pemukiman, perkebunan dan persawahan," bebernya. Baca juga: Buah dan Sayur Tumbuh di Gurun, Mentan Ingin Pelajari Teknologi Green House dari UEA
Luapan air limpasan tersebut disampaikan karena sediment pond yang disediakan tidak memadai dan terkesan formalitas. Hal itu kerap meluap ke jalan Trans Sulawesi setempat dan menuju ke lahan pertanian warga.
Air limpasan yang berwarna merah kecoklatan itu mengalir menuju sungai kecil di Desa Lelewawo dan Mosiku. Pendangkalan pun terjadi hingga lahan masyarakat jadi imbas luapan lumpur. "Sungainya ini juga mengalir ke laut," bebernya.
Karena menambang di bukit yang berhadapan langsung dengan jalan Trans Sulawesi, jalan raya di desa itu kerap dilumuri lumpur saat hujan. Hal ini juga dikeluhkan pengguna jalan karena jalan jadi lucin dan berselibut debu saat terik.
Berdasarkan hasil RDP yang dikemukakan oleh Wakil Ketua I DPRD Kolut, Hj Ulfa Haeruddin, masyarakat terdampak mendesak PT KTR bertanggung jawab dan melakukan ganti rugi lahan akibat limpasan lumpur tambang.
Luapan air limpasan tersebut disampaikan karena sediment pond yang disediakan tidak memadai dan terkesan formalitas. Hal itu kerap meluap ke jalan Trans Sulawesi setempat dan menuju ke lahan pertanian warga.
Air limpasan yang berwarna merah kecoklatan itu mengalir menuju sungai kecil di Desa Lelewawo dan Mosiku. Pendangkalan pun terjadi hingga lahan masyarakat jadi imbas luapan lumpur. "Sungainya ini juga mengalir ke laut," bebernya.
Karena menambang di bukit yang berhadapan langsung dengan jalan Trans Sulawesi, jalan raya di desa itu kerap dilumuri lumpur saat hujan. Hal ini juga dikeluhkan pengguna jalan karena jalan jadi lucin dan berselibut debu saat terik.
Berdasarkan hasil RDP yang dikemukakan oleh Wakil Ketua I DPRD Kolut, Hj Ulfa Haeruddin, masyarakat terdampak mendesak PT KTR bertanggung jawab dan melakukan ganti rugi lahan akibat limpasan lumpur tambang.
Lihat Juga :