Tekan COVID-19, Pangkogabwilhan II Minta Daerah Tingkatkan Kerja Sama

Senin, 13 Juli 2020 - 19:32 WIB
loading...
Tekan COVID-19, Pangkogabwilhan...
Pangkogabwilhan II Marsdya TNI Imran Baidirus (tengah). Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan II), Marsekal Madya (Marsdya) TNI Imran Baidirus, meminta seluruh daerah di Jawa Timur (Jatim), khususnya Surabaya Raya (Surabaya, Gresik dan Sidoarjo) meningkatkan kerjasama guna menekan angka kasus COVID-19. Sebab, Surabaya Raya menjadi kawasan dengan angka tertinggi kasus virus corona.

“Saat ini sudah tidak boleh mengedepankan ego, kerja sama harus di kedepankan karena angka konfirmasi kasus masih sangat tinggi. Utamanya di kawasan Surabaya Raya yang menyumbang lebih dari 50% kasus di Jatim. Kepada seluruh daerah utamanya yang berada di Surabaya Raya untuk lebih terintegrasi lagi dalam rangka penanganan COVID-19,” kata Imran dalam rapat koordinasi yang diselenggarakan di Gedung Balai Prajurit Makodam V Brawijaya, Surabaya, Senin (13/7/2020). (Baca juga: Perangi Corona, Pangkogabwilhan II Kirim 10 Dokter dan 20 Perawat )

Dia menyatakan, pertemuan ini sengaja dilakukan bersama dengan daerah yang ada di Surabaya Raya ditambah Lamongan, Mojokerto, dan Pasuruan. Sebab, dalam penanganan COVID-19, tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Semua harus bersinergi. “Dengan pertemuan ini, kami ingin menyamakan persepsi dan mendengar langsung upaya apa yang akan dilakukan masing-masing daerah, karena selama ini penambahan kasus masih terjadi,” kata dia.

Apakah perlu diberlakukan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar?, Imran mengatakan, tidak perlu. Namun pemerintah harus lebih aktif dan tegas untuk mendisiplinkan warga dalam penerapan protokol kesehatan. Pihaknya sudah turun ke lapangan dan mengajak masyarakat untuk disiplin menggunakan masker. “Kami juga membagikan masker juga,” ujar dia.

Terkait penerapan sanksi, pihaknya menyatakan masih kurang karena terbentur aturan. Untuk itu, kini Pemprov Jatim bersama dengan DPRD Jatim menggodok rencana revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Ketentraman, Tetertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat. “Harapannya minggu ini sudah ketok palu dan bisa dijadikan acuan bagi daerah sehingga aturannya bisa standar,” pungkas dia.
(nth)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mutasi TNI: Marsdya...
Mutasi TNI: Marsdya M. Khairil Lubis Jabat Dansesko TNI, Marsda Muzafar Jadi Pangkogabwilhan II
3 Marsekal Madya Paling...
3 Marsekal Madya Paling Senior di TNI AU, Nomor 2 Pernah Jadi Pangkogabwilhan II
3 Marsdya yang Bertugas...
3 Marsdya yang Bertugas di Markas Besar TNI AU, Nomor 1 Eks Pangkogabwilhan II
Rekomendasi
Teken Kerja Sama Hukum,...
Teken Kerja Sama Hukum, Indonesia dan Rusia Perkuat Mutual Legal Assistance
Prabowo Prediksi Indonesia...
Prabowo Prediksi Indonesia Swasembada BBM 3 Tahun Lagi
Tinggalkan Karakter...
Tinggalkan Karakter Garang, Kim Mu Yeol Bertransformasi Jadi Dokter Hangat di First Doctor
Berita Terkini
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Infografis
5 Cara Mencegah Lonjakan...
5 Cara Mencegah Lonjakan Covid-19 di Momen Libur Nataru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved