Tekan COVID-19, Pangkogabwilhan II Minta Daerah Tingkatkan Kerja Sama

Senin, 13 Juli 2020 - 19:32 WIB
loading...
Tekan COVID-19, Pangkogabwilhan II Minta Daerah Tingkatkan Kerja Sama
Pangkogabwilhan II Marsdya TNI Imran Baidirus (tengah). Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan II), Marsekal Madya (Marsdya) TNI Imran Baidirus, meminta seluruh daerah di Jawa Timur (Jatim), khususnya Surabaya Raya (Surabaya, Gresik dan Sidoarjo) meningkatkan kerjasama guna menekan angka kasus COVID-19. Sebab, Surabaya Raya menjadi kawasan dengan angka tertinggi kasus virus corona.

“Saat ini sudah tidak boleh mengedepankan ego, kerja sama harus di kedepankan karena angka konfirmasi kasus masih sangat tinggi. Utamanya di kawasan Surabaya Raya yang menyumbang lebih dari 50% kasus di Jatim. Kepada seluruh daerah utamanya yang berada di Surabaya Raya untuk lebih terintegrasi lagi dalam rangka penanganan COVID-19,” kata Imran dalam rapat koordinasi yang diselenggarakan di Gedung Balai Prajurit Makodam V Brawijaya, Surabaya, Senin (13/7/2020). (Baca juga: Perangi Corona, Pangkogabwilhan II Kirim 10 Dokter dan 20 Perawat )

Dia menyatakan, pertemuan ini sengaja dilakukan bersama dengan daerah yang ada di Surabaya Raya ditambah Lamongan, Mojokerto, dan Pasuruan. Sebab, dalam penanganan COVID-19, tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Semua harus bersinergi. “Dengan pertemuan ini, kami ingin menyamakan persepsi dan mendengar langsung upaya apa yang akan dilakukan masing-masing daerah, karena selama ini penambahan kasus masih terjadi,” kata dia.

Apakah perlu diberlakukan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar?, Imran mengatakan, tidak perlu. Namun pemerintah harus lebih aktif dan tegas untuk mendisiplinkan warga dalam penerapan protokol kesehatan. Pihaknya sudah turun ke lapangan dan mengajak masyarakat untuk disiplin menggunakan masker. “Kami juga membagikan masker juga,” ujar dia.

Terkait penerapan sanksi, pihaknya menyatakan masih kurang karena terbentur aturan. Untuk itu, kini Pemprov Jatim bersama dengan DPRD Jatim menggodok rencana revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Ketentraman, Tetertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat. “Harapannya minggu ini sudah ketok palu dan bisa dijadikan acuan bagi daerah sehingga aturannya bisa standar,” pungkas dia.
(nth)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0906 seconds (0.1#10.140)