Banyumas Gempar! 4 Kakek Bejat Setubuhi Gadis 12 Tahun hingga Hamil
Senin, 16 Januari 2023 - 07:44 WIB
loading...
A
A
A
Setelah ditanya orang tuanya, korban menceritakan bahwa telah disetubuhi dan dicabuli oleh pelaku yang berbeda-beda. Setelah dilakukan pemeriksaan di dokter kandungan, diketahui korban telah hamil 12 minggu.
Baca juga: Breaking News! Gempa M6,2 Guncang Aceh Singkil
Akibat perbuatannya, para tersangka pemerkosaan terhadap anak ini dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU No. 35/2014 tentang perubahan atas UU No. 23/2002 tentang perlindungan anak.
Baca juga: Breaking News! Gempa M6,2 Guncang Aceh Singkil
Akibat perbuatannya, para tersangka pemerkosaan terhadap anak ini dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU No. 35/2014 tentang perubahan atas UU No. 23/2002 tentang perlindungan anak.
(eyt)
Lihat Juga :