Banyumas Gempar! 4 Kakek Bejat Setubuhi Gadis 12 Tahun hingga Hamil

Senin, 16 Januari 2023 - 07:44 WIB
loading...
Banyumas Gempar! 4 Kakek...
Empat orang kakek renta di Banyumas, Jawa Tengah, berusia rata-rata 70 tahun memperkosa gadis berusia 12 tahun hingga hamil. Foto/iNews TV/Saladin Ayyubi
A A A
BANYUMAS - Aksi pemerkosaan yang dilakukan empat orang kakek berusia rata-rata 70 tahun, menggemparkan warga Banyumas, Jawa Tengah. Tragisnya, korban pemerkosaan itu adalah gadis berusia 12 tahun, dan kini kondisinya hamil.

Baca juga: Baru Kenal di Medsos, Bocah SD di Tulungagung Difoto Tanpa Baju dan Ditiduri

Anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banyumas, bergerak cepat menangkap empat kakek pelaku pemerkosaan tersebut. Keempat kakek itu, sudah sangat mengenal korban berinisial AZ (12) yang kini duduk di bangku kelas enam SD.



Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi mengatakan, empat tersangka pemerkosaan terhadap anak telah berhasil ditangkap, dan kini menjalani penahanan di Polresta Banyumas, untuk kepentingan pemeriksaan.

Baca juga: Kisah Siasat Busuk Gajah Mada Habisi Penguasa Kerajaan untuk Kuasai Malaka

"Kami menangkap empat pelaku pemerkosaan terhadap anak, pada Rabu (11/1/2023), setelah menerima laporan dari korban. Keempat pelaku pemerkosaan ini, sudah sangat mengenal korban," tutur Agus.

Keempat pelaku pemerkosaan terhadap anak, yang telah ditangkap berinisial W (70), J (50), SA (69), dan K (67). Pemerkosaan itu terjadi pada bulan September 2022 silam, di tempat dan waktu yang berbeda-beda.

Banyumas Gempar! 4 Kakek Bejat Setubuhi Gadis 12 Tahun hingga Hamil


Para pelaku awalnya merayu korban, dengan memberikan imbalan uang antara Rp20 ribu-50 ribu. Kemudian para pelaku mencabuli korban. Pencabulan ini akhirnya diketahui oleh orang tua korban, karena curiga anak gadisnya tidak menstruasi.

Setelah ditanya orang tuanya, korban menceritakan bahwa telah disetubuhi dan dicabuli oleh pelaku yang berbeda-beda. Setelah dilakukan pemeriksaan di dokter kandungan, diketahui korban telah hamil 12 minggu.

Baca juga: Breaking News! Gempa M6,2 Guncang Aceh Singkil

Akibat perbuatannya, para tersangka pemerkosaan terhadap anak ini dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU No. 35/2014 tentang perubahan atas UU No. 23/2002 tentang perlindungan anak.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sesalkan Laporan Balita...
Sesalkan Laporan Balita Diperkosa Mandek 1 Tahun di Polda Kaltim, Sahroni: Harus No Viral No Justice Dulu?
Pascakasus Dokter Priguna,...
Pascakasus Dokter Priguna, FK Unpad Kembali Buka PPDS di RSHS Bandung dengan Syarat Diperketat
Aksi Bejat Pengurus...
Aksi Bejat Pengurus Tempat Ibadah di Bandung Cabuli Bocah 8 Tahun Terekam CCTV
Berkas Perkara Dokter...
Berkas Perkara Dokter Cabul Priguna Dilimpahkan ke Kejari Kota Bandung
Ini Tampang Predator...
Ini Tampang Predator Anak Laki-laki di Bekasi, Polisi: Pelaku Sehat dan Sadar Penuh!
Ini Tampang Bengis Pembunuh...
Ini Tampang Bengis Pembunuh dan Pemerkosa Wanita di Kebun Karet Lampung Selatan
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Israel Gugat New York...
Israel Gugat New York Times karena Ungkap Tentara Zionis Perkosa Tahanan Palestina Secara Brutal
Dunia Marah pada Festival...
Dunia Marah pada 'Festival Pemerkosaan' Ini: Sekelompok Pria Telanjangi Perempuan di Siang Bolong
Rekomendasi
Putin Siapkan KTT Rusia-ASEAN...
Putin Siapkan KTT Rusia-ASEAN dan Perundingan Bilateral di Sela-selanya
Trump Tegaskan Tanpa...
Trump Tegaskan Tanpa AS, Tidak akan Ada Israel, Netanyahu Harus Lebih Tanggung Jawab
Penalti Mbappe Ditolak,...
Penalti Mbappe Ditolak, Wasit Piala Dunia 2026 Dicap Arogan
Berita Terkini
Budiman Sudjatmiko Ungkap...
Budiman Sudjatmiko Ungkap Dialog dengan Mahasiswa di UGM Gagal Terjadi: Ada Penghakiman
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved