Polisi Amankan Truk Pengangkut 31.500 Liter Minyak Mentah

Sabtu, 02 Mei 2015 - 01:08 WIB
Polisi Amankan Truk Pengangkut 31.500 Liter Minyak Mentah
Polisi Amankan Truk Pengangkut 31.500 Liter Minyak Mentah
A A A
PALEMBANG - Petugas Subdit Tipiter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel mengamankan satu unit truk tangki Hino dengan nomor polisi B 9024 GFU yang membawa minyak mentah ilegal sebanyak 31.500 liter.

Truk itu diamankan di Jalan Palembang Betung, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Palembang.

"Minyak itu akan diangkut menuju PT SBJM Tangerang. Hal ini diketahui dari selembar surat jalan mengangkut minyak dari kotor PT SBJM Tangerang," kata Kanit Tipiter Polda Sumsel Kompol Tito, kepada wartawan, Jumat (1/5/2015).

Ditambahkan dia, informasi adanya truk pengangkut minyak ilegal itu didapat dari masyarakat. Akhirnya, anggota langsung menuju lokasi di Jalan Palembang Betung, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Palembang.

"Kami telah menetapkan Edi Yo selaku pemilik minyak, dan Junedi selaku sopir tangki sebagai tersangka. Selain menetapkan tersangka, truk tangki yang membawa minyak mentah 31.500 liter juga kami amankan," terangnya.

Dilanjutkan dia, kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 53 huruf b dan d UU No 22 th 2001 tentang Migas dan atau 480 KUHP tentang Penadahan.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.4769 seconds (0.1#10.140)