Pasangan Suami Istri di Bandar Lampung Kompak Jual Sabu untuk Penuhi Kebutuhan Ekonomi

Sabtu, 14 Januari 2023 - 17:05 WIB
loading...
Pasangan Suami Istri...
Suami istri di Bandar Lampung jual sabu. Foto: Indra/SINDOnews
A A A
BANDAR LAMPUNG - Seorang ibu rumah tangga, di Bandar Lampung ditangkap lantaran kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu. Dia nekat menjual barang terlarang tersebut, karena faktor konomi.

Kapolsek Teluk Betung Selatan, Kompol Adit Priyanto mengatakan, pelaku itu berinisial RS (34) warga Kelurahan Kangkung, Kecamatan Bumi Waras. Dia biasa mengedarkan narkoba bersama suaminya yang saat ini masih DPO.



Berdasarkan keterangan pelaku, dia mendapatkan barang tersebut dari suaminya yang berinisial F yang saat ini DPO, mengedarkan sabu selama tiga bulan terakhir atau sejak November 2022.



"Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 24 plastik klip berukuran kecil dan sedang berisikan sabu dengan total berat 5,14 gram," katanya, kepada wartawan, Sabtu (14/1/2023).

Sabu dijual dari harga Rp150 ribu hingga Rp500 ribu, dan dijual di wilayah Bandar Lampung. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 112 jo 114 ayat 1 UU RI No 35 tentang Narkoba dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2195 seconds (0.1#10.140)