Gelar Operasi Pekat, Jajaran Polda DIY Ungkap 86 Kasus dengan 122 Tersangka
Senin, 13 Juli 2020 - 16:32 WIB
loading...
A
A
A
“Setelah ini, operasi tetap kita laksanakan seperti biasa untuk menangkap dan mengungkap peristiwa tindak pidana yang sudah terjadi,” kata Burkan saat ungkap kasus di Mapolda DIY, Senin (13/7/2020).
Burkan menjelaskan untuk sasaran penegakan hukum operasi pekat sendiri semua lokasinya yang ada di DIY. Untuk itu, mengimbau kepada masyarakat untuk dapat berperan aktif dalam menjaga kaemanan terutama dalam memerangi penyakit masyarakat.
"Masyarakat bisa melapor kalau dilingkungannya ada praktik judi, prostitusi, atau penjualan miras tak berizin serta kejahatan jalanan ke kepolisian terdekat baik langsung maupun medsos kepolsian, baik di Polda, Polres maupun Polsek," harapnya. (Baca: Terlibat Tambang Ilegal, Kepala Desa di Jepara Dicokok Polisi)
Mengenai prostitusi yang diungkap menurut Burkan, kebanyakan untuk pemesannya dilakukan melalui media sosial (medsos). Seperti yang diungkap Polda DIY dari lima kasus, empat pemesannya lewat medsos, satu kasus secara konvensiional.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menambahkan meski pelaksaan operasi pekat telah selesai, upaya menjaga kondusivitas dan kamtibmas tetap akan dilakukan, sehingga jika ada yang melakukan pekat tetap akan ditindak tegas.
Burkan menjelaskan untuk sasaran penegakan hukum operasi pekat sendiri semua lokasinya yang ada di DIY. Untuk itu, mengimbau kepada masyarakat untuk dapat berperan aktif dalam menjaga kaemanan terutama dalam memerangi penyakit masyarakat.
"Masyarakat bisa melapor kalau dilingkungannya ada praktik judi, prostitusi, atau penjualan miras tak berizin serta kejahatan jalanan ke kepolisian terdekat baik langsung maupun medsos kepolsian, baik di Polda, Polres maupun Polsek," harapnya. (Baca: Terlibat Tambang Ilegal, Kepala Desa di Jepara Dicokok Polisi)
Mengenai prostitusi yang diungkap menurut Burkan, kebanyakan untuk pemesannya dilakukan melalui media sosial (medsos). Seperti yang diungkap Polda DIY dari lima kasus, empat pemesannya lewat medsos, satu kasus secara konvensiional.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menambahkan meski pelaksaan operasi pekat telah selesai, upaya menjaga kondusivitas dan kamtibmas tetap akan dilakukan, sehingga jika ada yang melakukan pekat tetap akan ditindak tegas.
(don)
Lihat Juga :