Oknum Kapolsek di NTT Dilaporkan ke Polisi Gara-gara Hamili Gadis Yatim Piatu
Jum'at, 13 Januari 2023 - 13:55 WIB
loading...
Iptu NRB, oknum Kapolsek di Polres Timor Tengah Selatan, NTT dilaporkan ke polisi karena diduga menghamili gadis, IB (22) namun enggan bertanggungjawab. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A
A
A
TIMUR TENGAH SELATAN - Oknum Kapolsek yang bertugas di Polres Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT) dilaporkan ke polisi. Anggota Polri berinisial Iptu NRB itu diduga menghamili gadis yatim piatu, IB (22) namun enggan bertanggungjawab.
Laporan ke polisi itu disampaikan Koordinator Divisi Pendampingan, Pemberdayaan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Yayasan Sanggar Suara Perempuan (YSSP) SoE, Yundri Kolimon di Kupang.
Baca juga: Chat Mesum Anak Tersangka, Oknum Mantan Kapolsek Parigi Jalani Sidang Kode Etik Besok
Dia menjelaskan telah mendampingi keluarga korban melaporkan kasus yang melibatkan Iptu NRB ke Polres Timor Tengah Selatan.
"Kamis pagi sekitar jam 09.00 Wita, saya bersama dua kakak korban sudah melaporkan kasus ini ke Polres," katanya dikutip Jumat (13/1/2023).
Laporan ke polisi itu disampaikan Koordinator Divisi Pendampingan, Pemberdayaan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Yayasan Sanggar Suara Perempuan (YSSP) SoE, Yundri Kolimon di Kupang.
Baca juga: Chat Mesum Anak Tersangka, Oknum Mantan Kapolsek Parigi Jalani Sidang Kode Etik Besok
Dia menjelaskan telah mendampingi keluarga korban melaporkan kasus yang melibatkan Iptu NRB ke Polres Timor Tengah Selatan.
"Kamis pagi sekitar jam 09.00 Wita, saya bersama dua kakak korban sudah melaporkan kasus ini ke Polres," katanya dikutip Jumat (13/1/2023).
Lihat Juga :