Diduga Cabuli 2 Perempuan, Seorang Pria Dilaporkan ke Polisi

Senin, 13 Juli 2020 - 16:16 WIB
loading...
Diduga Cabuli 2 Perempuan,...
Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
BANDUNG - Seorang pria berinisial DC, warga Kota Bandung, dilaporkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung pada Minggu (12/7/2020) malam, karena diduga melakukan pencabulan dan kekerasan terhadap dua perempuan.

Laporan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung itu dilakukan advokat Sunan Kalijaga dan Rohman Hidayat, advokat Kota Bandung, mewakili korban. (BACA JUGA: 2 Tentara Gadungan Ini Lebih dari 100 Kali Lakukan Pembegalan )

Seusai pelaporan, Rohman Hidayat mengatakan, pencabulan dan kekerasan itu diduga dilakukan DC pada 28 April di Jalan Sumber Sari, Kota Bandung terhadap dua perempuan. (BACA JUGA: Polres Cimahi Ungkap 1 Hektare Ladang Ganja di Tengah Hutan )

"Terlapor berinisial DC. Kami melaporkan dugaan tindak pidana sebagaimana diatur di Pasal 285 dan 286 KUH Pidana. Korban sudah diperiksa dalam berita acara pemeriksaan dan menunggu hasil visum," kata Rohman kepada wartawan, Minggu (12/7/2020). (BACA JUGA: Klaster Secapa AD Ditemukan Berawal dari Perwira Siswa Sakit Bisul )

Rohman mengemukakan, ada beberapa tindakan yang diduga dilakukan terlapor terhadap korban. Selian pencabulan, diduga terjadi pengancaman dan penganiayaan. Korban dalam kasus ini, dua orang. Salah seorang korban masih di bawah umur.

"Korban dipaksa mengikuti kehendak pelaku. Korban diberi obat sehingga dibuat mabuk lebih dulu sehingga korban tidak sadar dan tahu-tahu (telah terjadi pencabulan) setelah sadar," ujar Rohman.

Sedangkan, Sunan Kalijaga menilai perbuatan yang diduga dilakukan DC termasuk luar biasa karena ada rangkaian tindakan yang disiapkan secara matang dan spontan.

"Ada ketakutan dan traumatik yang dirasakan adik-adik kita ini (korban). Ada ancaman menyebarluaskan foto dan video tidak pantas. Lalu memaksa korban menelan obat yang sampai saat ini kami belum tahu obat untuk apa. Maka saya menyampaikan kepada polisi untuk mengatensi kasus ini karena dikhawatirkan terlapor menghilangkan barang bukti dan melarikan diri," tutur Sunan.

Sunan mengungkapkan, selain diduga melakukan perbuatan sebagaimana diatur di Pasal 285 dan 286 KUHP, Dc mentato nama dirinya di beberapa bagian tubuh korban. Salah satunya di tangan, punggung dan leher.

Tato itu jadi alat bukti kuat terjadi dugaan tindak pidana perkosaan tersebut. "Tidak ada kejahatan yang sempurna. Ada tato dengan nama dia di tubuh korban. Itu menjadi satu bukti petunjuk adanya peristiwa pidana tersebut," ungkap dia.

Sementara itu, pria berinisial DC yang dilaporkan pengacara Sunan Kalijaga dan Rohman Hidaya ke Polrestabes Bandung, membantah keras tunduhan yang dialamatkan kepadanya.

"Semua tuduhan tidak benar. Saya punya bukti dan saksi yang menyatakan bahwa tuduhan-tuduhan itu memang tidak benar," kata DC saat dihubungi wartawan melalui telepon seluler (ponsel).

Meski begitu, DC mengaku akan kooperatif dengan penegak hukum Unit PPA Satreskrim Polrestabes Bandung jika kelak dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Saya akan kooperatif dan membantu penyidik. Saya akan jelaskan sebenar-benarnya disertai saksi dan bukti," ujar David.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ribuan Bobotoh Kumpul...
Ribuan Bobotoh Kumpul di Kawasan Gedung Merdeka, Teriakan Juara Bergema
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Pendiri Ponpes Ndolo...
Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri!
Pansus 12 DPRD Kota...
Pansus 12 DPRD Kota Bandung Rampungkan Raperda Kesejahteraan Sosial, Segera Masuki Tahap Harmonisasi
DPRD Kota Bandung Targetkan...
DPRD Kota Bandung Targetkan Raperda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko Segera Rampung
Konten Kreator Cinta...
Konten Kreator Cinta Ruhama Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
SPMB Kota Bandung 2026...
SPMB Kota Bandung 2026 Tahap 1 Dibuka, Simak Kuota, Syarat, dan Jadwal
Geger! Warga Kepung...
Geger! Warga Kepung Rumah Kyai yang C4b*l1 50 Santriwati
Pesantren Harus Jadi...
Pesantren Harus Jadi Ruang Aman, Perempuan Bangsa Hadirkan Modul Anti Pencabulan
Rekomendasi
4 Pemicu Kerusuhan di...
4 Pemicu Kerusuhan di Irlandia Utara, dari Agitator Sayap Kanan Picu hingga Warisan Sejarah
Centrepark Perkuat Penerapan...
Centrepark Perkuat Penerapan Parkir Cashless di Properti Komersial Indonesia
GenIUS Expo 2026 Dorong...
GenIUS Expo 2026 Dorong Siswa Kembangkan Potensi Diri melalui Karya dan Inovasi
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved