Bejat! Pemuda Tanggamus Setubuhi Gadis Belia Usai Dicekoki Miras
Kamis, 12 Januari 2023 - 18:13 WIB
loading...
Seorang gadis di bawah umur berinisial TW (16) asal Pagelaran, Pringsewu, Lampung dicekoki minuman keras (miras) oleh AK (20), teman yang baru dikenal korban. Foto SINDOnews
A
A
A
PRINGSEWU - Seorang gadis di bawah umur berinisial TW (16) asal Pagelaran, Pringsewu, Lampung dicekoki minuman keras (miras) oleh AK (20), teman yang baru dikenal korban. Mirisnya, setelah cekoki korban dengan miras, pemuda asal Kelurahan Pasar Madang, Kota Agung, Tanggamus itu setubuhi korban.
Orang tua korban yang tidak terima putri kesayangannya lantas melaporkan kejadian tersebut kepada aparat penegak hukum. Polisi yang menerima laporan kemudian langsung menindaklanjuti dengan melakukan proses penyelidikan, penyidikan dan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya. Baca juga: Sadis! Pemabuk Terekam Tikam Karyawan Hotel hingga Tewas Bersimbah Darah
"Ya benar, Rabu (11/1/2023) siang kemarin Unit PPA Satreskrim Polres Pringsewu, Polda Lampung telah mengamankan terduga pelaku," jelas Kasat Reskrim, Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, Kamis (12/1/22) siang.
Dijelaskan kasat, perbuatan asusila tersebut terjadi pada Jumat (9/12/22) pukul 21.00 Wib. Sementara TKP berada di komplek perkantoran Pemda Pringsewu.
Kejadian itu, kata kasat, berawal saat korban diajak salah satu teman perempuannya pergi menemui seseorang di komplek perkantoran Pemda Pringsewu. Baca juga: Miris! Botol Miras dan Kondom Bekas Berserakan di Warung-warung Pantai Widuri
Orang tua korban yang tidak terima putri kesayangannya lantas melaporkan kejadian tersebut kepada aparat penegak hukum. Polisi yang menerima laporan kemudian langsung menindaklanjuti dengan melakukan proses penyelidikan, penyidikan dan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya. Baca juga: Sadis! Pemabuk Terekam Tikam Karyawan Hotel hingga Tewas Bersimbah Darah
"Ya benar, Rabu (11/1/2023) siang kemarin Unit PPA Satreskrim Polres Pringsewu, Polda Lampung telah mengamankan terduga pelaku," jelas Kasat Reskrim, Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, Kamis (12/1/22) siang.
Dijelaskan kasat, perbuatan asusila tersebut terjadi pada Jumat (9/12/22) pukul 21.00 Wib. Sementara TKP berada di komplek perkantoran Pemda Pringsewu.
Kejadian itu, kata kasat, berawal saat korban diajak salah satu teman perempuannya pergi menemui seseorang di komplek perkantoran Pemda Pringsewu. Baca juga: Miris! Botol Miras dan Kondom Bekas Berserakan di Warung-warung Pantai Widuri
Lihat Juga :