Bejat, Pria Beristri di Gunungkidul Tega Setubuhi Keponakan yang Masih di Bawah Umur
loading...
A
A
A
GUNUNGKIDUL - Sungguh bejat prilaku DR alias Guik (41). Pasalnya, ia tega menyetubuhi keponakannya yang masih di bawah umur.
Warga Dusun Pringwulung Rt 006/00, Kalurahan Krambilsawit Kapanewon Saptosari Gunungkidul yang bekerja serabutan itu pun harus mendekam di balik jeruji besi.
K bocah perempuan yang baru berumur 13 tahun ini harus melayani nafsu bejat pamannya tersebut di beberapa tempat, salah satunya adalah di dalam kamar korban.
Jumat (6/1/2023) siang lalu, aksi bejat tersebut dipergoki nenek korban hingga akhirnya DR diamankan oleh warga.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Mahardian Dewo Negoro menuturkan, Sabtu sore mereka mendapat laporan jika di Kapanewon Saptosari warga mengamankan diduga pelaku persetubuhan anak di bawah umur.
Pihaknya kemudian mendatangi lokasi kejadian dan mengamankannya ke Mapolres. "Kami bawa ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan," ujar Dewo, Minggu (8/1/2023).
Aksi pencabulan itu pertama kali diketahui hari Jumat siang sekira pukul 14.00 wib di rumah korban. Tepatnya di dalam kamar tidur korban yang beralamat di Dusun Pringwulung RT. 006/002 Kalurahan Krambilsawit Kapanewon Saptosari.
Saat nenek korban berada di rumah mengetahui bahwa korban dan pelaku berada di dalam kamar. Karena curiga, nenek kemudian membuka pintu kamar tersebut secara tiba-tiba.
Nenek korban kaget karena di dalam kamar pelaku dan korban ditemukan dalam keadaan setengah telanjang.
Pelaku mengakui menyetubuhi korban namun karena perbuatan pelaku tersebut diketahui oleh nenek korban tersebut maka pelaku menghentikan perbuatannya.
Warga Dusun Pringwulung Rt 006/00, Kalurahan Krambilsawit Kapanewon Saptosari Gunungkidul yang bekerja serabutan itu pun harus mendekam di balik jeruji besi.
K bocah perempuan yang baru berumur 13 tahun ini harus melayani nafsu bejat pamannya tersebut di beberapa tempat, salah satunya adalah di dalam kamar korban.
Jumat (6/1/2023) siang lalu, aksi bejat tersebut dipergoki nenek korban hingga akhirnya DR diamankan oleh warga.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Mahardian Dewo Negoro menuturkan, Sabtu sore mereka mendapat laporan jika di Kapanewon Saptosari warga mengamankan diduga pelaku persetubuhan anak di bawah umur.
Pihaknya kemudian mendatangi lokasi kejadian dan mengamankannya ke Mapolres. "Kami bawa ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan," ujar Dewo, Minggu (8/1/2023).
Aksi pencabulan itu pertama kali diketahui hari Jumat siang sekira pukul 14.00 wib di rumah korban. Tepatnya di dalam kamar tidur korban yang beralamat di Dusun Pringwulung RT. 006/002 Kalurahan Krambilsawit Kapanewon Saptosari.
Saat nenek korban berada di rumah mengetahui bahwa korban dan pelaku berada di dalam kamar. Karena curiga, nenek kemudian membuka pintu kamar tersebut secara tiba-tiba.
Nenek korban kaget karena di dalam kamar pelaku dan korban ditemukan dalam keadaan setengah telanjang.
Pelaku mengakui menyetubuhi korban namun karena perbuatan pelaku tersebut diketahui oleh nenek korban tersebut maka pelaku menghentikan perbuatannya.