Polda Jateng Diminta Segera Tuntaskan Kasus Dugaan Mafia Tanah di Sidomulyo Semarang

Kamis, 12 Januari 2023 - 09:08 WIB
loading...
A A A
Sebelumnya menurut Yan Septidyas kasus dugaan penyerobotan lahan tersebut telah ditangani Polda Jateng. "Malam.... betul itu msh di tangani Polda Jateng.... Maturnuwun," kata Kakantah Kabupaten Bogor pada 16 Oktober 2022 lalu.

Dihubungi terpisah Resa Kuasa Hukum Nayyara Residence juga enggan berkomentar soal dugaan laporan penyerobotan lahan tersebut.

"Saat ini masih dalam proses di kepolisian, kami tidak ingin memberikan tanggapan dulu. Untuk Hormati proses hukum yang sedang berjalan," tulisnya dalam pesan WhatsApp (WA).
(shf)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1837 seconds (0.1#10.140)