Polda Jateng Diminta Segera Tuntaskan Kasus Dugaan Mafia Tanah di Sidomulyo Semarang
loading...
A
A
A
Sebelumnya menurut Yan Septidyas kasus dugaan penyerobotan lahan tersebut telah ditangani Polda Jateng. "Malam.... betul itu msh di tangani Polda Jateng.... Maturnuwun," kata Kakantah Kabupaten Bogor pada 16 Oktober 2022 lalu.
Dihubungi terpisah Resa Kuasa Hukum Nayyara Residence juga enggan berkomentar soal dugaan laporan penyerobotan lahan tersebut.
"Saat ini masih dalam proses di kepolisian, kami tidak ingin memberikan tanggapan dulu. Untuk Hormati proses hukum yang sedang berjalan," tulisnya dalam pesan WhatsApp (WA).
Lihat Juga: 5 Fakta Terbaru Aipda Robig Zaenudin, Jadi Tersangka Penembak Siswa SMK hingga Dipecat dari Polri
Dihubungi terpisah Resa Kuasa Hukum Nayyara Residence juga enggan berkomentar soal dugaan laporan penyerobotan lahan tersebut.
"Saat ini masih dalam proses di kepolisian, kami tidak ingin memberikan tanggapan dulu. Untuk Hormati proses hukum yang sedang berjalan," tulisnya dalam pesan WhatsApp (WA).
Lihat Juga: 5 Fakta Terbaru Aipda Robig Zaenudin, Jadi Tersangka Penembak Siswa SMK hingga Dipecat dari Polri
(shf)